• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Wamenkum HAM: Pengesahan KUHP sudah Melibatkan Publik

10 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Wamenkum HAM: Pengesahan KUHP sudah Melibatkan Publik

Prof. Edward Omar Sharif Hiariej

3
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof. Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan pelibatan publik sangat mempengaruhi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebelum disahkan menjadi Undang-Undang.

“Pasca-dialog publik hampir di seluruh Indonesia, pemerintah kembali memasukkan draf tanggal 9 November 2022, dari 14 isu krusial menjadi 69 item perubahan,” katanya dalam seminar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/12).

RelatedPosts

HIGHLIGHTS

HIGHLIGHTS: Hendry Ch Bangun Ketua Umum PWI Pusat, Polda Sumut Tangkap 2 Warga Aceh Selundupkan Sabu , Kejati Sumut Hentikan 5 Perkara Dengan RJ

ago 10 bulan
SERAHKAN

Lestarikan Lingkungan, Pelindo Serahkan Bantuan Penghijauan di Belawan

ago 10 bulan
KUNJUNGAN-KERJA

Kemenko PMK Kunjungan Kerja Perkembangan Pembangunan Belawan

ago 10 bulan

Banyaknya item perubahan itu kata dia, berdasarkan masukan dan dialog yang telah dilakukan dengan masyarakat.

Dia mengungkapkan sejak awal Agustus hingga November 2022, pemerintah aktif melakukan dialog dengan publik, baik dengan mahasiswa, masyarakat sipil termasuk organisasi profesi dan para tokoh masyarakat.

Bahkan kata dia, perintah melakukan dialog publik juga ditekankan berulang kali oleh Presiden Joko Widodo.

“Kalau ada mengatakan tidak melibatkan publik itu hoaks dan tidak memahami prosesnya,” ujarnya.

Wamenkumham membagi dua bentuk kritikan pasca-pengesahan KUHP yakni kritikan dari segi proses dan kritikan dari segi substansi.

“Untuk kritikan dari segi proses sudah terjawab dengan semua proses yang sudah dilaksanakan,” katanya menegaskan.

Sebelumnya, pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie mengatakan Indonesia patut berbangga bisa membuat undang-undang sendiri KUHP, menggantikan undang-undang karya Belanda.

Jimly berharap masyarakat menerima pengesahan RKUHP. Dia pun mendukung pengesahan RKUHP menjadi undang-undang.

Di sisi lain, ia juga tidak melarang masyarakat tetap kritis. Namun, penyampaian nya menurut Jimly bisa melalui gugatan ke Mahkamah Konstitusi. (merdeka/pel/d1)

Tags: DPR RIKomisi I DPRMenkum HAMParipurna Pengesahan RKUHPrapat paripurnarkuhpRUUUU KUHPyasonna laoly
Previous Post

Piala Dunia 2022: Les Bleus di Ambang Rekor 

Next Post

Cara Instal GB WhatsApp di Perangkat Anda, Mudah dan Praktis Digunakan

Related Posts

HIGHLIGHTS
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Hendry Ch Bangun Ketua Umum PWI Pusat, Polda Sumut Tangkap 2 Warga Aceh Selundupkan Sabu , Kejati Sumut Hentikan 5 Perkara Dengan RJ

ago 10 bulan
SERAHKAN
Ekonomi dan Bisnis

Lestarikan Lingkungan, Pelindo Serahkan Bantuan Penghijauan di Belawan

ago 10 bulan
KUNJUNGAN-KERJA
Ekonomi dan Bisnis

Kemenko PMK Kunjungan Kerja Perkembangan Pembangunan Belawan

ago 10 bulan
Kepala-Staf-Angkatan-Darat-(KSAD)-Jenderal-TNI-Dudung-Abdurachman-didampingi-Wali-Kota-Medan-Bobby-Nasution-dan-Pj-Gubernur-Sumut-Mayjen-(Purn)-TNI-Hassanudin
Indonesia Hari Ini

KSAD Dudung: Wujudkan Masyarakat Bersih dan Sehat Menuju Indonesia Maju

ago 10 bulan
BULOG
Ekonomi dan Bisnis

Bulog Sumut Klaim Pasokan 25 Ribu Ton Siap Penuhi Kebutuhan Masyarakat

ago 10 bulan
Ekonom: Regulasi Larangan Tik Tok Shop Harus Berlandaskan Payung Hukum yang Jelas
Ekonomi dan Bisnis

Ekonom: Regulasi Larangan Tik Tok Shop Harus Berlandaskan Payung Hukum yang Jelas

ago 10 bulan
Next Post
Cara Instal GB WhatsApp di Perangkat Anda, Mudah dan Praktis Digunakan

Cara Instal GB WhatsApp di Perangkat Anda, Mudah dan Praktis Digunakan

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Korlantas Polri Akan Tindak Pelanggar Meski Gunakan Plat Khusus

    Kapolri Ganti Jabatan Sejumlah Kapolres di Sumut, Ini Daftar Namanya!

    5279 shares
    Share 2112 Tweet 1320
  • Amankan 600 Pelaku Jaringan Narkoba Selama September 2023, Kapolda Sumut: Saya Tangkap Sampai ke Lubang Semut!

    3242 shares
    Share 1297 Tweet 811
  • Desain Rumah Minimalis 6×10 M, Ekonomis dan Ideal

    5259 shares
    Share 2104 Tweet 1315
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    16252 shares
    Share 6501 Tweet 4063
  • Polrestabes Medan Tangkap Komplotan Begal Berklewang di Jalan Halat

    1190 shares
    Share 476 Tweet 298

Recent News

Bupati-Samosir-dan-DPRD-Sahkan-P-APBD-2023

Bupati Samosir dan DPRD Sahkan P-APBD 2023

ago 10 bulan
HIGHLIGHTS

HIGHLIGHTS: Hendry Ch Bangun Ketua Umum PWI Pusat, Polda Sumut Tangkap 2 Warga Aceh Selundupkan Sabu , Kejati Sumut Hentikan 5 Perkara Dengan RJ

ago 10 bulan
SERAHKAN

Lestarikan Lingkungan, Pelindo Serahkan Bantuan Penghijauan di Belawan

ago 10 bulan
KUNJUNGAN-KERJA

Kemenko PMK Kunjungan Kerja Perkembangan Pembangunan Belawan

ago 10 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Bupati-Samosir-dan-DPRD-Sahkan-P-APBD-2023

Bupati Samosir dan DPRD Sahkan P-APBD 2023

ago 10 bulan
HIGHLIGHTS

HIGHLIGHTS: Hendry Ch Bangun Ketua Umum PWI Pusat, Polda Sumut Tangkap 2 Warga Aceh Selundupkan Sabu , Kejati Sumut Hentikan 5 Perkara Dengan RJ

ago 10 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.