• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

UMK Medan 2023 Diputuskan Naik 7,52 Persen, DPRD: Semua Pihak Harus Hargai dan Patuh

2 bulan ago
in Medan
A A
0
UMK Medan 2023 Diputuskan Naik 7,52 Persen, DPRD: Semua Pihak Harus Hargai dan Patuh

Ilustrasi (Ist)

12
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Pemerintah Provinsi sudah menetapkan UMP Sumut tahun 2023 sebesar Rp2.710.493 atau naik 7,45 persen dari UMP Sumut tahun 2022 sebesar Rp2.522.609. Kemudian Pemko Medan memutuskan UMK tahun depan naik 7,52 persen atau sekitar Rp3.624.117.

Menanggapi itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Sudari ST, meminta semua pihak untuk dapat menghargai dan mematuhi keputusan pemerintah tentang besaran kenaikan UMK Medan tahun 2023 sebesar 7,52 persen.

RelatedPosts

HPN-Forwakum-Sumut

Meriahkan HPN, Forwakum Sumut Gelar Penyuluhan Hukum di SMAN 8 Medan

ago 2 bulan
Protes-dengan-pohon-pisang

HIGHLIGHTS: Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan, Pencurian di Ombudsman, Jokowi Hadiri Puncak HPN

ago 2 bulan
Jokowi HPN

Presiden Jokowi Hadiri Puncak HPN 2023 di Sumatera Utara

ago 2 bulan

“Kita meminta semua pihak, baik pengusaha selaku pemberi kerja maupun buruh selaku penerima kerja dapat menghargai dan mematuhi keputusan tersebut,” pintanya, Jumat (2/12).

Dalam memutuskan besaran kenaikan UMK, sebut Sudari, tentunya pemerintah sudah melalui berbagai mekanisme dan pertimbangan yang matang.

“Hitung-hitungannya kan ada. Berapa nilai inflasi, betapa nilai pertumbuhan ekonomi dan lain-lain. Pemerintah harus bisa berdiri di tengah, antara pengusaha dan buruh. Keputusan besaran kenaikan UMK ini kan harus objektif, tidak boleh subjektif dan berpihak kepada salah satu pihak,” katanya.

Politisi PAN ini menambahkan, bila buruh memaksakan diri agar UMK naik hingga 10 persen, maka akan banyak pengusaha yang keberatan atau kesulitan dalam membayar upah para pekerjanya.

Alhasil, kenaikan UMK yang terlalu besar justru dapat menjadi pemicu meningkatnya jumlah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan.

“Ini yang tidak kita inginkan, sebab tidak semua perusahaan memiliki kemampuan finansial yang baik. Alhasil UMK naik tinggi, tapi PHK di mana-mana. Jangan sampai begitu, pengusaha dan buruh harus sama-sama difikirkan keberlangsungannya,” sarannya.

Menurut politisi Medan Utara ini, kenaikan UMK sebesar 7,52 persen tersebut sudah cukup baik, mengingat Indonesia masih berada dalam kondisi Pandemi Covid-19.

“Kita patut berbangga, Indonesia saat ini menjadi salah satu negara yang pertumbuhan ekonominya paling baik di Asia. Oleh sebab itu, UMP dan UMK kita juga bisa naik sampai tujuh persen lebih. Ini harus kita syukuri, sementara banyak negara lainnya di dunia yang ekonominya masih terpuruk hingga saat ini,” pungkasnya seraya meminta Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan mengawasi hasil ini di lapangan. (wol/mrz/d1)

Editor AGUS UTAMA

Tags: 52 persenDPRD Medanumk medan 2023 naik 7Upah Minimum Kotaupah pekerja
Previous Post

Penerimaan DBH Pemprov Sumut Tahun 2023 Menurun

Next Post

DPR Setujui Laksamana Yudo Margono Jadi Panglima TNI

Related Posts

HPN-Forwakum-Sumut
Medan

Meriahkan HPN, Forwakum Sumut Gelar Penyuluhan Hukum di SMAN 8 Medan

ago 2 bulan
Protes-dengan-pohon-pisang
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan, Pencurian di Ombudsman, Jokowi Hadiri Puncak HPN

ago 2 bulan
Jokowi HPN
Fokus Redaksi

Presiden Jokowi Hadiri Puncak HPN 2023 di Sumatera Utara

ago 2 bulan
Tim-Hukum-IMR-&-Associates
Medan

Oknum Polwan Diduga Selingkuh Agar Diberikan Sanksi

ago 2 bulan
Uang-Bongkar-Muat
Medan

Pria Ini Ngaku Khilaf Minta Uang Bongkar Muat Rp20 Ribu

ago 2 bulan
Pdt-Johny-Alexander-Lontoh
Medan

Konven GPIB Usung Pengurangan Emisi Karbon

ago 2 bulan
Next Post
KSAL-Yudo-Margono

DPR Setujui Laksamana Yudo Margono Jadi Panglima TNI

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Sibeabea Kembali Dibuka, Bupati Samosir: Mari Kita Jaga Bersama

    Sibeabea Kembali Dibuka, Bupati Samosir: Mari Kita Jaga Bersama

    2687 shares
    Share 1075 Tweet 672
  • Wali Kota Medan Jelaskan Soal Perubahan Rencana Underpass Pondok Kelapa dan Kampung Lalang

    4742 shares
    Share 1897 Tweet 1186
  • Respon Edy Rahmayadi Soal Wacana Penghapusan Jabatan Gubernur

    6268 shares
    Share 2507 Tweet 1567
  • Diduga Bunuh Diri, Seorang Perempuan Melompat ke Danau Toba dari KMP Ihan Batak

    531 shares
    Share 212 Tweet 133
  • Pemuda Batak Bersatu Siap Bantu Pemkab Asahan

    295 shares
    Share 118 Tweet 74

Recent News

RONALDO

Cristiano Ronaldo Cetak Gol, Al Nassr Hanya Imbang

ago 2 bulan
GANDA-PUTRA

Thailand Masters: Semifinal Hanya Ganda Putra

ago 2 bulan
Ilustrasi-Penculikan-Anak

Polisi: Sebar Hoaks Penculikan Anak Terancam Hukuman 10 Tahun Panjara

ago 2 bulan
Gedung Mahkamah Agung

Guru Honorer Gugat Batas Masa Jabatan Presiden Dua Periode ke MK

ago 2 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

RONALDO

Cristiano Ronaldo Cetak Gol, Al Nassr Hanya Imbang

ago 2 bulan
GANDA-PUTRA

Thailand Masters: Semifinal Hanya Ganda Putra

ago 2 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.