• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Tak Terima Terdakwa 2 Kg Sabu Divonis Ringan, JPU Nyatakan Banding

2 bulan ago
in Medan
A A
0
Tak Terima Terdakwa 2 Kg Sabu Divonis Ringan, JPU Nyatakan Banding

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Yos A Tarigan. (WOL Photo)

9
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Tak terima Putri Wulandari, Terdakwa kasus sabu 2 kilogram divonis 1 tahun penjara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Maria Tarigan menyatakan banding.

“Jaksa tetap pada tuntutan dan menyatakan banding,” tegas Maria melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Yos A Tarigan saat dikonfirmasi Waspada Online, Selasa (6/12).

RelatedPosts

Kejari Jebloskan Mantan Panit Sat Narkoba Polrestabes Medan ke Penjara

Kejari Jebloskan Mantan Panit Sat Narkoba Polrestabes Medan ke Penjara

ago 2 bulan
Turunkan Predikat Peredaran Narkoba di Sumut, Pemko Medan Harus Berkolaborasi dengan Kepolisian

Turunkan Predikat Peredaran Narkoba di Sumut, Pemko Medan Harus Berkolaborasi dengan Kepolisian

ago 2 bulan
Polda Sumut Imbau Orangtua Waspada Penculik Anak

Polda Sumut Imbau Orangtua Waspada Penculik Anak

ago 2 bulan

Atas upaya banding ini, kata Yos, jaksa berharap hakim Pengadilan Tinggi (PT) Medan dapat memusatkan sesuai tuntutan.

“Dengan mempertingkan fakta-fakta yang telah jaksa sampaikan pada tuntutan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan yang diketuai Lucas Sahabat Duha hanya menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara terhadap Putri Wulandari, terdakwa kasus 2 kilogram sabu.

Anehnya lagi, majelis hakim menggunakan pasal yang berbeda dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Maria Tarigan.

Menurut hakim terdakwa melanggar Pasal 131 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang menyatakan bahwa “setiap orang yang dengan sengaja tidak melaporkan adanya tindak pidana narkotika”.

Hakim menilai terdakwa tidak terbukti bersalah melanggar Pasal 114 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana, Subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Padahal sebelumnya, jaksa penuntut menyatakan warga Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas ini terbukti melanggar Pasal 112 dan dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar dengan subsider 3 bulan penjara.

Mengutip dakwaan JPU Maria Tarigan mengatakan perkara ini bermula pada 22 April 2022, sekitar pukul 10.00 WIB, saat Iskandar alias Is (DPO) menghubungi Eko menawari pekerjaan untuk membawa sabu dari Medan ke Bireuen dengan upah per bungkus Rp15 juta.

Setalah itu, Eko memberitahukan pekerjaan ini kepada Terdakwa Putri yang merupakan istrinya. Alhasil, terdakwa menyetujuinya.

Namun, naasnya saat diperjalanan sebelum sampai pada tujuan terdakwa ditangkap petugas polisi dari Polda Sumut dan diamankan 2 kilogram sabu.(wol/ryan/d1)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Jaksa Maria TariganJaksa Penuntut Umum MariaKasi Penkum Yos A Tarigankasus narkobaKejati SumutKurir Sabu 2 KGPengadilan Negeri MedanPolda SumutPT Medansabu-sabusidang sabuTerdakwa Putri
Previous Post

Lecehkan Lima Siswinya, Dewan Desak Disdik Medan Pecat Oknum Guru LS

Next Post

Polisi Ciduk Guru Olahraga Lecehkan Sejumlah Siswi SMP di Medan 

Related Posts

Kejari Jebloskan Mantan Panit Sat Narkoba Polrestabes Medan ke Penjara
Fokus Redaksi

Kejari Jebloskan Mantan Panit Sat Narkoba Polrestabes Medan ke Penjara

ago 2 bulan
Turunkan Predikat Peredaran Narkoba di Sumut, Pemko Medan Harus Berkolaborasi dengan Kepolisian
Fokus Redaksi

Turunkan Predikat Peredaran Narkoba di Sumut, Pemko Medan Harus Berkolaborasi dengan Kepolisian

ago 2 bulan
Polda Sumut Imbau Orangtua Waspada Penculik Anak
Fokus Redaksi

Polda Sumut Imbau Orangtua Waspada Penculik Anak

ago 2 bulan
Kejati Sumut Luhkum di SMAN 2 Medan, "Kendalikan Jarimu dan Katakan 'Tidak' Pada Narkoba"
Medan

Kejati Sumut Luhkum di SMAN 2 Medan, “Kendalikan Jarimu dan Katakan ‘Tidak’ Pada Narkoba”

ago 2 bulan
Dukung Program Merata Hingga ke Pinggiran Kota Medan
Medan

Dukung Program Merata Hingga ke Pinggiran Kota Medan

ago 2 bulan
Kasus Narkoba Tinggi di Medan, Ini Kata Granat
Medan

Kasus Narkoba Tinggi di Medan, Ini Kata Granat

ago 2 bulan
Next Post
Polisi Ciduk Guru Olahraga Lecehkan Sejumlah Siswi SMP di Medan 

Polisi Ciduk Guru Olahraga Lecehkan Sejumlah Siswi SMP di Medan 

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Organda Medan akan terapkan tarif angkot yang baru

    Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    142069 shares
    Share 56828 Tweet 35517
  • HIGHLIGHTS: Premanisme Menghambat Pertumbuhan UMKM di Medan, Jalan Brigjen Katamso Rusak dan Dewan Desak Realisasi TPA Regional Talun Kenas

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Pantas Marroha Sinaga Minta Perhatian Khusus Gubernur Dan DPRD Sumut

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • DPRK Bantah Isu Laporan Pergantian Pj Bupati Gayo Rasidin Porang

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Ngeri! Ini Ciri-ciri Wanita yang Disukai Makhluk Halus

    2250 shares
    Share 900 Tweet 563

Recent News

Pelanggaran ASN Dalam Pemilu Marak, Ini Kata Bawaslu

Pelanggaran ASN Dalam Pemilu Marak, Ini Kata Bawaslu

ago 2 bulan
Inilah Hasil Undian 16 Besar Piala FA

Inilah Hasil Undian 16 Besar Piala FA

ago 2 bulan
Polres Binjai Dalami Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dan Pemasok Narkoba yang Disebut Tersangka

Polres Binjai Dalami Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dan Pemasok Narkoba yang Disebut Tersangka

ago 2 bulan
DPRD Samosir Apresiasi Program Bupati Berkantor di Desa

DPRD Samosir Apresiasi Program Bupati Berkantor di Desa

ago 2 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Pelanggaran ASN Dalam Pemilu Marak, Ini Kata Bawaslu

Pelanggaran ASN Dalam Pemilu Marak, Ini Kata Bawaslu

ago 2 bulan
Inilah Hasil Undian 16 Besar Piala FA

Inilah Hasil Undian 16 Besar Piala FA

ago 2 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.