• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Satu Kasus Dengan Mujianto, Terdakwa Notaris Elviera Dituntut Besok

4 bulan ago
in Medan
A A
0
Satu Kasus Dengan Mujianto, Terdakwa Notaris Elviera Dituntut Besok

Terdakwa Notaris Elviera saat Diadili. (WOL Photo)

20
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Sidang dugaan korupsi senilai Rp39,5 miliar dengan terdakwa Notaris Elviera beragendakan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) akan digelar besok, Jumat (2/12).

“Sesuai jadwal seharusnya hari ini pembacaan tuntutan, setelah majelis hakim menilai pemeriksaan Elviera dianggap sudah selesai.Tapi, ternyata JPU belum siap dan minta penundaan hingga Jumat,” ujar Hakim Immanuel dihadapan terdakwa Notaris Elviera dan JPU Vera Tambun.

RelatedPosts

Polrestabes-Medan-Tangkap-Geng-Motor

Sat Reskrim Polrestabes Medan Tangkap Kawanan Geng Motor Bawa Parang

ago 4 bulan
Polda-Sumut-Tangkap-Judi-Online

Polda Sumut Amankan Enam Orang Pemain Judi di Medan dan Deliserdang

ago 4 bulan
Kapolres-Medan-Sambangi-Pos-Kamling-45

Kapolrestabes Sambangi Pos Kamling 45, Sangat Membantu Keamanan Lingkungan dan Cegah Kejahatan

ago 4 bulan

Menurut Immanuel, seharusnya persidangan Elviera bersamaan dengan dua terdakwa lainnya Mujianto dan Canakya Suman ( sudah dituntut 9 tahun). Karena Elviera diduga memberi keterangan berbelit-belit, maka hakim meminta pemeriksaan konfrontir antara Elviera dan dua mantan pejabat bank yang memberi persetujuan pencairan kredit kepada Direktur PT Khrisna Agung Yudha Abadi ( KAYA) sebesar Rp39,5 miliar yang memberi keterangan berbeda soal banyaknya akte yang dibuat Notaris Elviera.

Saat itu hakim minta waktu hampir 2 pekan untuk Jaksa menghadirkan saksi-saksi tersebut. Tapi setelah sidang dibuka kembali, malah Hakim tak membutuhkan saksi konfrontir tersebut.

“Hakim menilai pemeriksaan Elviera sudah selesai. Keterangan Elviera tergantung kita masing-masing menilainya,” ujar Immanuel.

Dalam dakwaannya sebelumnya, JPU Isnayanda dan Reski Perdana, Vera Tambun menyebutkan, terdakwa Elviera selaku Notaris/PPAT bekerja di bank pemerintah di Medan berdasarkan Surat Perjanjian Kerjasama Nomor: 00640/Mdn.I/LA/III/2011 tanggal 11 Maret 2011 lalu diperpanjang lagi dengan Perjanjian Kerjasama Nomor : 20/PKS/MDN/II/2014 tanggal 25 Februari 2014.

Dalam kerja sama itu, terdakwa memberi bantuan, kesempatan, sarana atau keterangan yang tidak sesuai dengan keadaan dan kondisi sebenarnya dalam memberikan kredit kepada PT Khrisna Agung Yudha Abadi (KAYA) dengan direkturnya Canakya Suman.

JPU menjelaskan, terdakwa Elviera membuat Akta Perjanjian Kredit No. 158 tanggal 27 Februari 2014 selaku kreditur dan PT. KAYA selaku debitur, yang mencantumkan 93 agunan berupa SHGB atas nama PT ACR.

“Di mana 79 SHGB diantaranya masih terikat hak tanggungan di Bank Sumut Cabang Tembung dan belum ada pelunasan, membuat surat keterangan / covernote Nomor : 74/EA/Not/DS/II/2014 tanggal 27 Februari 2014 yang menerangkan bahwa seolah-olah terdakwa sudah menerima seluruh persyaratan untuk balik nama 93 SHGB sehingga dapat dibaliknama dari PT ACR ke PT KAYA yang mengakibatkan pencairan kredit modal kerja konstruksi kredit yasa griya (KMK-KYG) kepada PT. KAYA dapat dilakukan,” kata JPU.

Perbuatan terdakwa, lanjut JPU, bersama dengan empat tersangka lainnya dinilai telah memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu memperkaya PT KAYA yang Direkturnya Canakya Suman, sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp39.5 miliar.

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana,” ungkapnya (wol/ryan/d1)

Editor: FACHRIL SYAHPUTRA

Tags: Hakim Immanuel TariganJaksa Penuntut Umum Resky PradanaKorupsi Kredit MacetPengadilan Negeri MedanPN MedanSidang KorupsiSidang Mujianto
Previous Post

MUI Dukung Polrestabes Medan Atasi Masalah Tawuran Pelajar

Next Post

Dua Pria Larikan Sepeda Motor di Kawasan Rambung Terekam CCTV

Related Posts

Polrestabes-Medan-Tangkap-Geng-Motor
Medan

Sat Reskrim Polrestabes Medan Tangkap Kawanan Geng Motor Bawa Parang

ago 4 bulan
Polda-Sumut-Tangkap-Judi-Online
Medan

Polda Sumut Amankan Enam Orang Pemain Judi di Medan dan Deliserdang

ago 4 bulan
Kapolres-Medan-Sambangi-Pos-Kamling-45
Medan

Kapolrestabes Sambangi Pos Kamling 45, Sangat Membantu Keamanan Lingkungan dan Cegah Kejahatan

ago 4 bulan
Ops-Toba
Fokus Redaksi

Ops Pekat 2023: Polrestabes Medan Sikat 120 Preman, Amankan 200 Botol Miras dan 5 Pasangan Mesum

ago 4 bulan
Kuliner-Ramadhan-Lemang
Medan

Kuliner Ramadhan: Penikmat Lemang Mulai Menurun

ago 4 bulan
Tarif Parkir di Ramadhan Fair Rp3000
Fokus Redaksi

Tarif Parkir di Ramadhan Fair Rp3000

ago 4 bulan
Next Post
Dua Pria Larikan Sepeda Motor di Kawasan Rambung Terekam CCTV

Dua Pria Larikan Sepeda Motor di Kawasan Rambung Terekam CCTV

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Bobby Akhirnya Bereaksi, Perintahkan Inspektorat Periksa Proyek Lampu 'Pocong'

    Bobby Akhirnya Bereaksi, Perintahkan Inspektorat Periksa Proyek Lampu ‘Pocong’

    2999 shares
    Share 1200 Tweet 750
  • HMI Cabang Medan Bilang Dua Tahun Kepemimpinan Bobby Tak Hasilkan Apa-apa

    2475 shares
    Share 990 Tweet 619
  • dr Susanti Lantik Dwi Aries Sudarto sebagai Pj Sekda Pematang Siantar

    563 shares
    Share 225 Tweet 141
  • Soal Pemakzulan Wali Kota, DPP KNPSI Minta DPRD Pematangsiantar Tak Bawa-bawa Nama Rakyat!

    530 shares
    Share 212 Tweet 133
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    2801 shares
    Share 1120 Tweet 700

Recent News

Liga-Palestina-di-tembak-gas-Air-Mata

Aksi Brutal Tentara Israel di Final Liga Palestina, Akankah FIFA Hukum Israel?

ago 4 bulan
ilustrasi-emas

Pasar Keuangan dan Harga Emas Akan Bergerak Positif Sepekan ke Depan

ago 4 bulan
Polrestabes-Medan-Tangkap-Geng-Motor

Sat Reskrim Polrestabes Medan Tangkap Kawanan Geng Motor Bawa Parang

ago 4 bulan
Poengky-Indarti

Kompolnas Bakal Cek Ulang Hasil Penyelidikan Kematian Bripka Arfan Saragih

ago 4 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Liga-Palestina-di-tembak-gas-Air-Mata

Aksi Brutal Tentara Israel di Final Liga Palestina, Akankah FIFA Hukum Israel?

ago 4 bulan
ilustrasi-emas

Pasar Keuangan dan Harga Emas Akan Bergerak Positif Sepekan ke Depan

ago 4 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.