BINJAI, Waspada.co.id – Eksekutif dan Legislatif menyetujui Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) tahun 2023 sebesar Rp1.013.597.766.613.
Hal ini diperoleh dari hasil Rapat Paripurna Pengambilan Persetujuan Bersama Ranperda Kota Binjai tentang APBD Tahun Anggaran 2023.
“Iya benar. Rp1 triliun lebih APBD Kota Binjai Tahun 2023 disahkan,” kata Sekretaris Badan Anggaran DPRD Kota Binjai, Hairil Anwar, Jumat (2/12).
Dari angka tersebut, terdapat estimasi rincian belanja operasi sebesar Rp874 miliar, belanja modal Rp94 miliar, belanja tak terduga Rp41 miliar, dan pendapatan transfer Rp768 miliar.
Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp230 miliar dan pendapatan daerah lain-lain Rp14 miliar.
“Nantinya akan dikirim ke Gubernur Sumatera Utara untuk di evaluasi dahulu. Nah, setelah disetujui lalu akan di Paripurna-kan lagi menjadi Perda,” jelas politisi PKS itu.
Sebelumnya, Rapat Paripurna Pengesahan R-APBD berlangsung Selasa (30/11) malam di Gedung DPRD Kota Binjai, dihadiri langsung Wali Kota, Sekretaris Dewan, Pimpinan OPD, Ketua dan anggota DPRD Binjai. (wol/rid/d1)
Editor AGUA UTAMA
Discussion about this post