MEDAN, Waspada.co.id – Polisi mengamankan tiga juru parkir (jukir) liar di Jalan Kapten Maulana Lubis, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, tepatnya di depan Wisma Benteng.
Ketiga jukir liar itu warga Jalan Sei Deli, Gang Sawuh, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, berinisial FAN (51), FIAS (24), AS (35). Saat ini mereka berada di Mapolsek Medan Baru untuk menjalani pemeriksaan.
“Mereka diamankan atas informasi dari masyarakat karena melakukan pungutan parkir liar terhadap pemilik kendaraan tanpa di lengkapi mandat dan bet parkir yang sah,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Martua Manik, Jumat (9/12).
Dari ketiga pelaku, Martua mengungkapkan turut disita barang bukti berupa uang sebesar Rp111 ribu. Saat diperiksa mereka mengakui melakukan pengutipan parkir liar atas inisiatif sendiri.
“Pelaku mengakui pengutipan parkir liar yang dilakukan atas inisiatif sendiri,” pungkasnya.(wol/lvz/gacok/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post