MEDAN, Waspada.co.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menyebut kasus peredaran narkotika di Provinsi Sumatera Utara menurun selama tahun 2022.
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, untuk kasus sabu pada 2021 sebesar 1.245, 84 kg, sedangkan di 2022 turun sebesar 898,17 kg atau sekira 347, 67 kg.
“Untuk pil happy five di 2021 sebanyak 1.710 butir, sedangkan di tahun 2022 sebanyak 700 butir,” katanya, Jumat (30/12).
Dari data terakhir, Panca menjelaskan untuk kasus narkoba yang mengalami kenaikan di 2022 jenis ganja dan pil ekstasi. Barang bukti ganja di 2021 sebanyak 1.509,36 kg lalu di 2022 menjadi 6.214 kg.
“Sedangkan barang bukti pil ekstasi di tahun 2021 sebanyak 95.502 butir meningkat menjadi 139.538 butir di tahun 2022,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post