• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Ragam Teknologi

Pesan WhatsApp Terlanjur Dihapus? Gunakan Fitur Baru Ini Untuk Mengembalikannya

5 bulan ago
in Teknologi, Warta
A A
0
Pesan WhatsApp Terlanjur Dihapus? Gunakan Fitur Baru Ini Untuk Mengembalikannya

Ilustrasi

11
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – WhatsApp dikabarkan memperkenalkan fitur baru bernama Accidential Delete, ini memungkinkan pengguna mengembalikan pesan yang tidak sengaja dihapus.

WhatsApp merilis fitur ini untuk semua pengguna yang telah memperbarui WhatsApp beta menjadi versi V2.22.18.13, dan bisa digunakan di Android maupun iOS.

RelatedPosts

Hal yang Meringankan Vonis Teddy Minahasa Pidana Seumur Hidup Setelah Dituntut Hukuman Mati

Irjen Pol Teddy Minahasa Dipecat Tidak Hormat

ago 5 bulan
highlights

HIGHLIGHTS: Kurir Sabu Dituntut 17 Tahun Penjara, Anak AKBP Achiruddin Diserahkan ke JPU, Jokowi Jangan Cawe-Cawe di Pilpres 2024

ago 5 bulan
Ombudsman-RI

Ombudsman RI Bisa Panggil Paksa Ketua KPK

ago 5 bulan

Dirangkum berbagai sumber, fitur ini dihadirkan oleh WhatsApp setelah melihat banyaknya pengguna yang salah memilih saat ingin menghapus pesan antara “hapus untuk saya” dan “hapus untuk semua orang.”

“Kami telah mendengar dari banyak pengguna WhatsApp bahwa ketika mereka ingin menghapus pesan, mereka tidak selalu menekan tombol kanan. Jadi, tepat pada waktunya untuk liburan, kami senang untuk berbagi lapisan perlindungan baru untuk Anda di WhatsApp,” kata WhatsApp.

Fitur Accidential Delete ini, merupakan sebuah kotak peringatan yang muncul selama lima detik setelah pesan dihapus. Anda bisa mengembalikan pesan tersebut saat secara tidak sengaja dihapus.

Dengan pembaruan ini, pengguna akan dapat memulihkan pesan yang dihapus dengan mengklik “undo” jika mereka menghapusnya dengan mengklik opsi “hapus untuk saya”, bukan “hapus untuk semua orang”.

Saat pesan dihapus dengan menggunakan opsi “hapus untuk saya”, snackbar muncul dengan memberitahu pengguna bahwa pesan tersebut telah dihapus tetapi dapat dipulihkan dengan mengetuk “batalkan”.

Jadi cara tercepat untuk memeriksa apakah fitur tersebut tersedia untuk akun Anda adalah dengan menghapus pesan untuk Anda sendiri.

Kendati demikian, fitur ini masih dalam pengembangan, sehingga belum bisa dipastikan kapan akan resmi diluncurkan. Namun fitur ini akan dirilis dalam beberapa hari ke depan. (okz/tech/pel/d1)

Tags: chatfitur baruFitur Baru WAWAWhatsAppWhatsApp versi V2.22.18.13
Previous Post

Dipimpin AHB, Waketum HIPMI Sumut Sunny Boy Hutabarat yakin HIPMI Berjaya di Masa Keemasan

Next Post

PGN Pastikan Kelancaran Distribusi dan Layanan Gas Bumi Nasional di Libur Nataru

Related Posts

Hal yang Meringankan Vonis Teddy Minahasa Pidana Seumur Hidup Setelah Dituntut Hukuman Mati
Indonesia Hari Ini

Irjen Pol Teddy Minahasa Dipecat Tidak Hormat

ago 5 bulan
highlights
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Kurir Sabu Dituntut 17 Tahun Penjara, Anak AKBP Achiruddin Diserahkan ke JPU, Jokowi Jangan Cawe-Cawe di Pilpres 2024

ago 5 bulan
Ombudsman-RI
Indonesia Hari Ini

Ombudsman RI Bisa Panggil Paksa Ketua KPK

ago 5 bulan
Bank-Mandiri-X-Volta
Ekonomi dan Bisnis

Konsisten Dorong Aspek ESG, Bank Mandiri Perkuat Kolaborasi dengan Volta

ago 5 bulan
Mandiri-Taspen
Ekonomi dan Bisnis

Mandiri Taspen Beri Kemudahan untuk Para Pensiunan Pemko Medan

ago 5 bulan
Shell Indonesia Hadirkan Shell ExpertConnect 2023: Future of Transport
Teknologi

Shell Indonesia Hadirkan Shell ExpertConnect 2023: Future of Transport

ago 5 bulan
Next Post
PGN-Gas-Bumi

PGN Pastikan Kelancaran Distribusi dan Layanan Gas Bumi Nasional di Libur Nataru

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Anggota-DPRD-Medan-dari-Fraksi-PKS-Irwansyah

    Jual Daging Babi di Depan Rumah Makan Padang Viral, PUD Pasar Medan Diminta Bertindak

    7372 shares
    Share 2949 Tweet 1843
  • Pemilik Aily Bakery Diduga Menistakan Agama, Dewan Desak Proses Sesuai Hukum

    3948 shares
    Share 1579 Tweet 987
  • Beranikah DPRD Medan dan Aparat Penegak Hukum Persoalkan Proyek Lampu Pocong?

    963 shares
    Share 385 Tweet 241
  • Kementerian PUPR Tagetkan Ruas Tol Kuala Tanjung-Tebingtinggi-Parapat Selesai Juli 2023

    402 shares
    Share 161 Tweet 101
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    169974 shares
    Share 67990 Tweet 42494

Recent News

Bandar-Sabu

Emak-emak di Desa Bahtonang Bantu Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkotika

ago 5 bulan
Hal yang Meringankan Vonis Teddy Minahasa Pidana Seumur Hidup Setelah Dituntut Hukuman Mati

Irjen Pol Teddy Minahasa Dipecat Tidak Hormat

ago 5 bulan
Polres-Labuhanbatu

Polres Labuhanbatu Tangkap Kepala Sekolah Cabuli 9 Siswa

ago 5 bulan
Silaturahmi-Polres-Simalungun

Perkuat Sinergitas, Kapolres Simalungun Terima Kunjungan Danyonif 122 Tombak Sakti

ago 5 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Bandar-Sabu

Emak-emak di Desa Bahtonang Bantu Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkotika

ago 5 bulan
Hal yang Meringankan Vonis Teddy Minahasa Pidana Seumur Hidup Setelah Dituntut Hukuman Mati

Irjen Pol Teddy Minahasa Dipecat Tidak Hormat

ago 5 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.