BINJAI, Waspada.co.id – Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024 di Kota Binjai telah dibuka sejak Minggu (18/12) lalu. Proses penerimaannya melalui App Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhock (SIAKBA) yang dapat diakses di wesbsite siakba.kpu.go.id.
Ada beberapa tahapan yang bakal dilalui calon PPS. Komisioner Divisi Parmas dan SDM KPU Kota Binjai Robby Effendy mejelaskan, penerimaan berkas peserta berakhir pada Selasa (27/12) sejak dibuka Minggu (18/12) lalu.
Bagi pelamar PPS, dalam berkas surat kesehatan wajib memuat catatan tekanan darah, kolesterol dan gula darah. Setelahnya, dilakukan penelitian berkas administrasi sampai Kamis (29/12/2022).
“Peserta yang lolos penelitian administrasi berkas akan diumumkan Senin, 2 Januari 2023, sekaligus dilanjutkan ujian tertulis hingga Rabu 4 Januari 2023. Pengumuman ujian tertulis terhadap pelamar PPS sama dengan PPK, yakni Rabu (11/1/2023). Pelamar langsung mengetahui hasil ujian tertulis mereka yang digelar secara Computer Asisted Test (CAT),” beber Robby, Senin (19/12).
“KPU Kota Binjai, membuka kesempatan kepada masyarakat untuk memberi tanggapannya atas hasil ujian tersebut,” tambah dia.
Tahapan terakhir adalah wawancara dan penerapan bagi yang terpilih sembari menunggu jadwal pelantikan. “Untuk pelantikannya, dijadwalkan Selasa (17/1/2023),” terang Robby. (wol/rid/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post