MEDAN, Waspada.co.id – Pelaku pencurian kotak infak di Masjid Uswatun Hasanah, Jalan Jermal XII, Kecamatan Medan Denai, terekam kamera CCTV.
Dalam rekaman kamera CCTV yang diperoleh, Selasa (13/12), awalnya pelaku mendekati kotak infak yang berada di dekat pintu masuk lalu mengamati dan berusaha membalikkannya.
Diduga takut aksinya dilihat orang, pelaku mengangkat kotak infak dan membawanya ke tempat imam salat yang ruangannya agak tertutupi.
Di sinilah, pelaku membongkar kotak infak dan mengambil sejumlah uang tunai. Usai melakukan aksinya, pelaku keluar dari jendela.
Akibat pencurian itu pengurus masjid mengalami kerugian mencapai Rp5 juta. Lalu kasus itu pun telah dilaporkan Polsek Medan Area sesuai dengan surat laporan pengaduan Nomor LP/B/945/XII/2022/SPKT Polsek Medan Area tertanggal Kamis 5 Desember 2022.
“Banyak penyalahgunaan narkoba dan pemain judi berkeliaran dan diduga kerap melakukan pencurian di rumah-rumah warga. Bahkan kotak infak di masjid disikat maling,” ujar warga yang takut namanya disebutkan.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu HR Gultom, membenarkan ada laporan pencurian kotak Infak milik Masjid Uswatun Hasanah.
“Benar bang, laporan sudah ada. Kita masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pencurian,” pungkasnya.(wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post