KUTACANE, Waspada.co.id – Dana bantuan pembangunan sanitasi Baitul Mal Aceh di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), diwarnai isu pungli. Isu tersebut, tersebar luas setelah pembangunan sanitasi bagi keluarga miskin yang berjumlah 77 kepala keluarga di daerah itu, seratus persen selesai.
Seperti diketahui, dana bantuan pembangunan sanitasi yang berupa pembangunan MCK, bersumber dari Zakat Infaq Shadaqah (ZIS) Aparat Sipil Negara (ASN) provinsi Aceh, disalurkan bagi 77 keluarga penerima manfaat di Kabupaten Aceh Tenggara. Nominalnya, mencapai Rp577,5 juta, atau Rp7,5 juta per kepala keluarga.
Keluarga penerima manfaat yang tidak mau disebutkan namanya, kepada Waspada Online, Sabtu (31/12), mengatakan dana bantuan pembangunan sanitasi diterima olehnya dipotong senilai Rp1,5 juta. Pemotongannya dilakukan setelah fisik sanitasi selesai seratus persen.
Dikatakannya, dana bantuan itu disalurkan melalui rekening pribadi penerima manfaat dengan dau kali penarikan. Untuk penarikan pertama, dikhususkan untuk pembayaran pembelian bahan bangunan operasional pekerjaan.
“Jika dirincikan, pembelian bahan bangunan dan ongkos pekerja hanya senilai Rp5,5 juta untuk satu unit sanitasi. Hal itu, sesuai kwitansi bon belanja dan ongkos pekerja,” katanya.
Sedangkan, menurutnya, dana bantuan pembangunan sanitasi yang senilai Rp7,5 juta untuk per satu kepala keluarga, semestinya harus dihabiskan untuk perbelanjaan dan ongkos pekerja.
“Tetapi dana itu sengaja disisakan sebesar Rp2 juta, dengan dalih untuk pembuatan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ). Sisanya ada yang diberikan bagi keluarga penerima manfaat,” jelasnya.
Menurut dia, dana untuk pembuatan SPJ yang diwajibkan itu, hanya sekedar dalih saja agar bisa memungut uang dari keluarga penerima manfaat. Artinya, “Dalih pembuatan SPJ itu adalah pungutan liar yang dilakukan oleh oknum dari Baitul Mal Agara,” katanya.
Hingga berita ini diunggah Waspada Online, belum berhasil mendapatkan keterangan resmi dari pihak terkait. Ketua Komisioner Baitul Mal Agara, Sopian Husni, dihubungi via WhatsApp tidak membalas. (wol/sur/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post