LIMAPULUH, Waspada.co.id – Polisi menangkap 4 pria terduga pelaku pungli (pungutan liar) di tempat wisata Pantai Sejarah, Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batubara.
Kasi Humas Polres Batubara, Iptu RN Zebua, Senin (12/12), menyampaikan, kejadian itu bermula pada Minggu (11/12) sekira pukul 16.00 WIB. Polisi mendapat berita terkait pungutan liar terhadap pengunjung objek wisata Pantai Sejarah sempat viral.
Kemudian, personil Polsek Lima Puluh langsung berangkat ke objek wisata Pantai Sejarah dan melakukan lidik serta pemantauan untuk melakukan operasi tangkap tangan terhadap pelaku pungli. Setelah melakukan pemantauan di area parkir, Personil melihat 4 orang laki-laki yang melakukan pungutan liar.
Selanjutnya, Personil langsung melakukan penangkapan terhadap empat orang tersebut beserta barang bukti dan membawa ke Polsek Lima Puluh untuk proses lebih lanjut. “Adapun barang bukti yang diamankan 3 ikat nomor kertas parkir dan uang Rp 25.000,” ujarnya. (wol/dian/d1)
editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post