• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Fokus Redaksi

Pakar: KUHP Tidak Berlaku untuk Kegiatan Kemerdekaan Pers

2 bulan ago
in Fokus Redaksi, Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
WINA-ARMADA-SUKARDI

Foto: Pakar Hukum Pers dan Kode Etik Jurnalistik, Wina Armada Sukardi (Ist)

9
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Walaupun Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) telah disahkan DPR menjadi UU KUHP, khusus untuk pelaksanaan kemerdekaan pers tetap hanya akan mengikuti dan patuh terhadap UU Pers No 40 Tahun 1999. Oleh sebab itu, KUHP tidak berlaku dalam ruang lingkup mekanisme dan pelaksanaan kemerdekaan pers.

Demikian ditegaskan oleh Pakar Hukum Pers dan Kode Etik Jurnalistik, Wina Armada Sukardi di Jakarta, Jumat (9/12), menanggapi disahkannya Kitab KUHP) oleh DPR pada Selasa (6/12) lalu.

RelatedPosts

Jokowi: 60 Persen Belanja Iklan Media Massa Diambil Platform Asing

Jokowi: 60 Persen Belanja Iklan Media Massa Diambil Platform Asing

ago 2 bulan
Presiden Jokowi: Selamat Hari Pers Nasional 2023

Presiden Jokowi: Selamat Hari Pers Nasional 2023

ago 2 bulan
Jokowi: Dunia Pers Sedang Tidak Baik

Jokowi: Dunia Pers Sedang Tidak Baik

ago 2 bulan

Menurut penulis banyak buku hukum pers dan kode etik ini, sepanjang terkait dengan pers, UU Pers bersifat undang-undang yang diutamakan, sehingga semua persoalan pers diatur dan diselesaikan sesuai dengan UU Pers.

“Bukan UU dan peraturan lain, termasuk dalam hal ini bukan pula diatur oleh KUHP yang baru disahkan,” tegas Wina.

Selain itu, kata lulusan Fakultas Hukum UI, UU Pers juga bersifat swaregulasi atau memberikan keleluasaan kepada masyarakat pers untuk mengatur diri sendiri. Artinya, sesuai
UU Pers, segala urusan yang terkait dengan pers telah dan akan diatur sendiri berdasar ketentuan yang disepakati oleh masyarakat pers.

“Ketentuan ini sudah diperkuat dalam keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu,” ujar Wina yang waktu perkara ini disidangkan di MK menjadi advokat untuk Dewan Pers.

Mantan Sekjen pengurus PWI Pusat yang memiliki pengalaman kerja sebagai wartawan sekitar 40 tahun itu mengingatkan, dalam UU Pers jelas disebut tidak ada satu pihak pun yang dapat mencampuri urusan kemerdekaan pers.”Tentu dalam hal ini, termasuk KUHP yang baru disahkan tidak dapat mengatur soal kemerdekaan pers,” tandasnya.

Page 1 of 3
123Next
Tags: Dewan PersDPR RIMenkum HAMParipurna Pengesahan RKUHPrapat paripurnarkuhpRUUUU KUHPyasonna laoly
Previous Post

Kas Daerah Diduga Tekor, Gaji ASN di Agara Tak Kunjung Cair!

Next Post

Kejati Sumut Terima Penghargaan Juara 1 Kategori Pengawasan dan Pengendalian

Related Posts

Jokowi: 60 Persen Belanja Iklan Media Massa Diambil Platform Asing
Fokus Redaksi

Jokowi: 60 Persen Belanja Iklan Media Massa Diambil Platform Asing

ago 2 bulan
Presiden Jokowi: Selamat Hari Pers Nasional 2023
Fokus Redaksi

Presiden Jokowi: Selamat Hari Pers Nasional 2023

ago 2 bulan
Jokowi: Dunia Pers Sedang Tidak Baik
Fokus Redaksi

Jokowi: Dunia Pers Sedang Tidak Baik

ago 2 bulan
PKB Medan Buka Pendaftaran Bacaleg Tanpa Mahar
Medan

PKB Medan Buka Pendaftaran Bacaleg Tanpa Mahar

ago 2 bulan
JOKOWI
Indonesia Hari Ini

Jokowi Ancam Copot Kapolda dan Pangdam Jika Ada Karhutla

ago 2 bulan
Anak-Muda-Turun-Politik
Indonesia Hari Ini

Pengamat: Anak Muda Terjun ke Politik Harus Berdasarkan Panggilan Hati

ago 2 bulan
Next Post
Kejati-SUmut-Raih-Penghargaan-WBBM

Kejati Sumut Terima Penghargaan Juara 1 Kategori Pengawasan dan Pengendalian

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Jelang Kedatangan Presiden, Jalan Letjen Suprapto Medan yang Rusak Langsung Diaspal

    Jelang Kedatangan Presiden, Jalan Letjen Suprapto Medan yang Rusak Langsung Diaspal

    1101 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Pj Bupati Gayo Lues Diminta Tindak Tegas ASN Diduga Jadi Kontraktor Proyek Pemerintah

    427 shares
    Share 171 Tweet 107
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    144139 shares
    Share 57656 Tweet 36035
  • Desain Rumah Minimalis 6×10 M, Punya Roof Balkon yang Nyaman

    373 shares
    Share 149 Tweet 93
  • Aliansi Masyarakat Dolok Bersatu Soroti Dugaan Terima Suap Bawaslu Paluta

    356 shares
    Share 142 Tweet 89

Recent News

Lanjutkan Program Inkubasi Difabel Mandiri, KSI Road Show di Tiga Kota

Lanjutkan Program Inkubasi Difabel Mandiri, KSI Road Show di Tiga Kota

ago 2 bulan
HPN 2023, Paspampres Larang Wartawan Wawancara Jokowi

HPN 2023, Paspampres Larang Wartawan Wawancara Jokowi

ago 2 bulan
HPN 2023, LBH Medan: Kesejahteraan dan Perlindungan Pers "Jauh Panggang Dari Api"

HPN 2023, LBH Medan: Kesejahteraan dan Perlindungan Pers “Jauh Panggang Dari Api”

ago 2 bulan
HPN 2023, Gubernur Sumut Ingatkan Pers Bebas dan Bertanggung Jawab

HPN 2023, Gubernur Sumut Ingatkan Pers Bebas dan Bertanggung Jawab

ago 2 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Lanjutkan Program Inkubasi Difabel Mandiri, KSI Road Show di Tiga Kota

Lanjutkan Program Inkubasi Difabel Mandiri, KSI Road Show di Tiga Kota

ago 2 bulan
HPN 2023, Paspampres Larang Wartawan Wawancara Jokowi

HPN 2023, Paspampres Larang Wartawan Wawancara Jokowi

ago 2 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.