MEDAN, Waspada.co.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan memberikan dukungan kepada Polrestabes Medan dalam penanganan kolaborasi mengatasi tawuran pelajar yang meresahkan masyarakat.
“MUI mendukung Polrestabes Medan mengatasi masalah tawuran pelajar untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat,” kata Ketua MUI Medan, Hasan Matsum, Kamis (1/12).
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, menyampaikan persoalan tawuran pelajar butuh perhatian serius dari semua pihak baik pemerintah, pihak sekolah dan orang tua.
Sebelumnya, polisi menetapkan lima orang tersangka terkait kasus tawuran maut yang merenggut nyawa pelajar berinisial F (15 th) di Jalan Kapten Sumarsono.
Adapun kelima orang yang ditetapkan tersangka yakni berinisial SA alias P, RM alias M, KES, JSS dan ALN. Kelima tersangka itu merupakan pelaku utama yang berperan membacoki korban hingga meninggal dunia di SPBU Jalan Kapten Sumarsono.
Terhadap kelima orang tersangka ini, polisi menjeratnya dengan Pasal 170 ayat 3 Subs 351 Ayat 3 KUHP mengenai penganiayaan bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara. (wol/lvz/d1)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post