• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Maling Pintu Besi Tetangga, Jekson Naibaho Diadili

4 bulan ago
in Medan
A A
0
Maling Pintu Besi Tetangga, Jekson Naibaho Diadili

Maling Pintu Besi Tetangga, Jekson Naibaho Diadili. (ist)

10
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Muliadi Jekson Naibaho harus mempertanggungjawabkan perbuatannya untuk diadili di Pengadilan Negeri (PN) Medan, lantaran nekat mencuri pintu besi, Kamis (1/12).

Dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Rahmayani Amir Ahmad, mengatakan bahwa perkara ini bermula pada hari Jumat tanggal 12 Agustus 2022 sekira pukul 03.00 WIB, terdakwa pergi berjalan kaki ke belakang rumah saksi korban PDT Dr Haposan Siregar dengan jarak 50 meter dari rumah Haposan.

RelatedPosts

Kapolsek-Belawan-Reward-Bhabinkamtibmas

Kapolres Belawan Berikan Reward Kepada Bhabinkamtibmas dan Kepling Terbaik

ago 4 bulan
Gerebek-Kampung-NArkoba

Ditemukan BB Ganja Siap Edar, Pria Dewasa dan Remaja Terjaring Operasi GKN

ago 4 bulan
GP-Ansor

GP Ansor Geram Oknum Kemenag Kota Medan Diduga Pungli Gaji Pegawai Honorer

ago 4 bulan

Dalam aksinya, terdakwa telah mengambil barang-barang berupa mesin pompa air shimizu dan potongan besi bekas panjang satu setengah meter.

Berselang satu jam, terdakwa pergi bertemu dengan seseorang yang berada di Jalan Perjuangan, Kecamatan Medan Denai dan menjual barang yang telah dicurinya seharga Rp100 ribu.

Kemudian, terdakwa kembali berniat mengambil barang-barang dirumah saksi korban dan setiba dibelakang rumah saksi korban lalu terdakwa melihat keadaan sekitar tempat tersebut dan mendekati pintu besi dalam keadaan tertutup namun tidak tergembok.

Lalu terdakwa melepaskan pintu besi dari engsel dengan cara menggunakan kedua tangannya, kemudian melepaskan pintu besi dari dudukannya (engselnya).

“Setelah pintu besi terlepas lalu terdakwa mengangkat pintu besi menggunakan kedua tangannya dan mengeluarkan pintu besi dari belakang rumah saksi korban dengan jarak kurang lebih dua meter,” urainya.

Namun, aksinya itu diketahui saksi mata dan diteriakin maling. Mendengar hal tersebut, terdakwa meletakkan pintu besi tersebut dan lari. Namun, Terdakwa berhasil diringkus.

“Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi korban mengalami kerugian sebesar Rp3 juta dan perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat 2 UHPidana,” pungkas jaksa. (wol/ryan/d1)

Editor: FACHRIL SYAHPUTRA

Tags: Maling PagarPengadilan Negeri MedanPN MedanRahmayani Amirsidang malingSidang Maling PagarTerdakwa Muliadi Jekson Naibaho
Previous Post

PDI-P Sumut Kunjungi Korban Longsor di Barus Tapteng 

Next Post

Penyelidikan Dugaan Prostitusi Online di Hotel GK Masuk Tahap Pemanggilan Saksi

Related Posts

Kapolsek-Belawan-Reward-Bhabinkamtibmas
Medan

Kapolres Belawan Berikan Reward Kepada Bhabinkamtibmas dan Kepling Terbaik

ago 4 bulan
Gerebek-Kampung-NArkoba
Medan

Ditemukan BB Ganja Siap Edar, Pria Dewasa dan Remaja Terjaring Operasi GKN

ago 4 bulan
GP-Ansor
Medan

GP Ansor Geram Oknum Kemenag Kota Medan Diduga Pungli Gaji Pegawai Honorer

ago 4 bulan
Hadi-Wahyudi
Fokus Redaksi

Perintah Kapolri, Polda Sumut Usut Penyelundupan Monza

ago 4 bulan
Sidang-Korupsi-Mantan-Kacab-BRI
Medan

Terbukti Korupsi Rp1,9 Miliar, Mantan Kacab BRI Amplas Divonis 4 Tahun Penjara

ago 4 bulan
Pendataan-Kios-di-Jalan-Pandu
Fokus Redaksi

Ada Manipulasi Data Kios di Jalan Pandu Baru, Diduga Oknum PUD Pasar Medan ‘Bermain’

ago 4 bulan
Next Post
Penyelidikan Dugaan Prostitusi Online di Hotel GK Masuk Tahap Pemanggilan Saksi

Penyelidikan Dugaan Prostitusi Online di Hotel GK Masuk Tahap Pemanggilan Saksi

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • GUBSU-EDY-RAHMAYADI

    Jawab Surat Mendagri, Gubernur Sumut Tegaskan TSO Belum Sembuh

    942 shares
    Share 377 Tweet 236
  • Rochi Pasaribu Siap Maju Calon Bupati Deliserdang

    1899 shares
    Share 760 Tweet 475
  • Hadis Meminta Maaf Sebelum Ramadhan, Ini Dalilnya

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    153052 shares
    Share 61221 Tweet 38263
  • Polisi Temukan Resi Pemesanan dan Pembelian Zat Beracun Atas Nama Bripka Arfan Saragih

    116 shares
    Share 46 Tweet 29

Recent News

Kapolsek-Belawan-Reward-Bhabinkamtibmas

Kapolres Belawan Berikan Reward Kepada Bhabinkamtibmas dan Kepling Terbaik

ago 4 bulan
AARON

Aaron Ramsdale Layak Jadi Kiper Utama Timnas Inggris

ago 4 bulan
Ilustrasi-Kendaraan-Listrik

Bukan Tesla dan Amerika, 3 Negara Ini Yang Lirik Investasi Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia

ago 4 bulan
Gerebek-Kampung-NArkoba

Ditemukan BB Ganja Siap Edar, Pria Dewasa dan Remaja Terjaring Operasi GKN

ago 4 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Kapolsek-Belawan-Reward-Bhabinkamtibmas

Kapolres Belawan Berikan Reward Kepada Bhabinkamtibmas dan Kepling Terbaik

ago 4 bulan
AARON

Aaron Ramsdale Layak Jadi Kiper Utama Timnas Inggris

ago 4 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.