• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

KKPD Berpengaruh Tingkatkan Pasar UMKM

2 bulan ago
in Medan
A A
0
KKPD Berpengaruh Tingkatkan Pasar UMKM

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, Zulkarnain Lubis (WOL Photo)

25
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Peluncuran Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution bukan hanya untuk memperkuat efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas belanja daerah, namun juga diharapkan berpengaruh pada peningkatan pasar Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Hal ini dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan Zulkarnain Lubis, Selasa (6/12) kemarin, di ruang kerjanya.

RelatedPosts

Apel Jajaran Koarmada-1

Lantamal-1 Gelar Apel Khusus Jajaran Koarmada-1 Secara Virtual

ago 2 bulan
Korupsi IPAL

Korupsi Pengadaan IPAL, Dedi Chandra Dituntut 6,5 Tahun Penjara

ago 2 bulan
Cemburu, Pekerja Kusuk Lulur Tradisional Tewas Dicekik Suami

Cemburu, Pekerja Kusuk Lulur Tradisional Tewas Dicekik Suami

ago 2 bulan

“Karena itu, kita meminta seluruh OPD melakukan pembinaan berkelanjutan kepada UMKM, salah satunya dengan cara mendorong UMKM masuk pasar digital. Sehingga bisa diakses melalui transaksi belanja daerah berbasis KKPD yang kita terapkan,” ucapnya.

Dia menjelaskan, KKPD merupakan alat pembayaran elektronik dalam bentuk kartu kredit yang diterbitkan perbankan yang bisa digunakan untuk melakukan transaksi belanja daerah atas beban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang dilakukan langsung oleh pemegang kartu kredit.

“Dalam periode tertentu, pemegang KKPD ataupun OPD yang bersangkutan, memiliki kewajiban melunasi tagihan sesuai dengan periode waktu yang disepakati,” terangnya seraya menambahkan, KKPD Kota Medan terwujud berkat kolaborasi antara Pemko Medan, PT Bank Sumut, dan PT Bank BNI.

Zulkarnain melanjutkan, limit waktu pembayaran KKPD yakni 50 hari setelah transaksi. Catatan transaksi dihimpun oleh BNI lalu diberikan kepada Bank Sumut.

“Lalu Bank Sumut memberikannya kepada Pemko, kepada masing-masing OPD. Nah, OPD mengajukannya kepada BPKAD untuk dilakukan validasi dan verifikasi apakah transaksi itu sesuai ketentuan atau tidak,” paparnya seraya menyebutkan, KKPD ini bisa digunakan untuk belanja barang dan jasa juga perjalanan dinas.

Sebagaimana kartu kredit pada umumnya, KKPD ini juga mempunyai limit. Limit KKPD yang dipegang masing-masing OPD di lingkungan Pemko Medan adalah sebesar 40 persen dari uang persediaan.

Uang persediaan itu, terangnya, merupakan uang yang dialokasikan langsung kepada bendahara pengeluaran di masing-masing OPD pada awal tahun, sehingga OPD bisa langsung bertransaksi belanja daerah yang dibutuhkan. Besaran alokasi uang persediaan ini berbeda-beda di setiap OPD, tergantung tergantung karakteristik kebutuhan belanjanya.

Zulkarnain menyebutkan, 40 persen dari uang persediaan yang telah digunakan KKPD dapat diajukan kembali, jika secara keseluruhan uang persediaan telah habis lebih dari 50 persen.

“Misalnya uang persediaan 100. Habis 40 persen digunakan untuk KKPD. Tinggal 60 persen. Dari yang 60 persen ini digunakan untuk transaksi yang lain oleh bendahara pengeluaran, misalnya 20 persen. Jadi tinggal 40 persen. Jadi uang persediaan secara keseluruhan yang sudah dibelanjakan sebesar 60 persen. Dalam posisi ini dia bisa mengajukan GU TU, Ganti Uang Tagih Uang. Tidak harus menunggu bulan depan. Ditagihnya yang 60 persen tadi yang sudah dipakai. Jadi balik lagi 100 persen. Nah, 40 persennya bisa lagi digunakan belanja melalui KKPD,” bebernya.

Keuntungan penggunaan KKPD ini, lanjutnya, yakni kemudahan dalam transaksi dapat dilakukan di seluruh penyedia barang dan jasa yang menerima pembayaran secara elektronik, memiliki keamanan transaksi, memudahkan pengunaan uang up, dan efisiensi biaya administrasi transaksi.

Sebagaimana disampaikan Wali Kota, sebut Zulkairnan, penggunaan KKPD ini juga mendukung prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam belanja daerah. “Dari sisi pengusaha, vendor, penyedia barang dan jasa, penggunaan KKPD ini menjadi pembukuan otomatis. Kita jadi bisa tahu berapa transaksinya. Karena ada e-billing-nya. Jadi selain mudah, penggunaan KKPD ini menciptakan transparansi dalam belanja daerah,” sebutnya.

Kalau sudah transparan, lanjut Zulkarnain, tentu mudah diverifikasi dan menjadikan pengelolaan belanja daerah lebih akuntabel, dapat dipertangung jawabkan. “Jadi, dari sisi pemerintah, penerapan KKPD ini meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dengan tata cara yang mudah, sederhana, cepat,” ucapnya.

Sebagaimana disampaikan Wali Kota kemarin, Zulkarnain mengatakan dengan penerapan KKPD ini seyogianya transaksi-transaksi belanja daerah lebih efisien dari sisi administrasi. “Dengan demikian, akan mendukung serapan belanja daerah di masing-masing OPD,” ungkapnya.

Zulkarnain menambahkan, penerapan KKPD ini juga dapat mengatasi keluhan penyedia barang dan jasa tentang lamanya pembayaran tagihan. Dengan KKPD ini, penyedia langsung mendapatkan pembayaran,” sebutnya.

Dengan demikian, sambung Zulkairnain, kemampuan modal penyedia tidak terganggu. Kondisi ini tentu sangat membantu pelaku UMKM. “Dengan penerapan KKPD, kita juga ingin mendorong pelaku UMKM kita masuk ke pasar digital sehingga bisa diakses oleh pemegang KKPD,” tandasnya.

Saat peluncuran KKPD belum lama ini, Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta OPD mengedukasi atau memberikan pelatihan kepada para pelaku UMKM untuk mengarahkan mereka dalam pemanfaatan digitalisasi, baik cara pemasaran maupun pembayarannya.

“Edukasi kepada para pelaku UMKM bahwa penggunaan KKPD secara digitalisasi memberikan manfaat dan kemudahan bagi mereka dalam mengatur keuangan atau pun pembukuan menjadi lebih rapi. Terlebih, sesuai instruksi presiden dalam pemberdayaan UMKM dan visi misi kita agar UMKM naik kelas,” pesan Bobby kala itu.(wol/mrz/d1) 

Editor: FACHRIL SYAHPUTRA

Tags: Bobby NasutionKartu Kredit Pemerintah Daerahkkpdkota medan
Previous Post

Melalui Paper.id Permudah UMKM Kota Medan Naik Kelas

Next Post

Piala Dunia 2022: Goncalo Ramos Lewati Catatan Ronaldo Usai Hattrick

Related Posts

Apel Jajaran Koarmada-1
Indonesia Hari Ini

Lantamal-1 Gelar Apel Khusus Jajaran Koarmada-1 Secara Virtual

ago 2 bulan
Korupsi IPAL
Medan

Korupsi Pengadaan IPAL, Dedi Chandra Dituntut 6,5 Tahun Penjara

ago 2 bulan
Cemburu, Pekerja Kusuk Lulur Tradisional Tewas Dicekik Suami
Medan

Cemburu, Pekerja Kusuk Lulur Tradisional Tewas Dicekik Suami

ago 2 bulan
HM Husni Minta Jamaah Sumut dan Aceh Ditempatkan di Raudah
Medan

HM Husni Minta Jamaah Sumut dan Aceh Ditempatkan di Raudah

ago 2 bulan
Pimpinan Dewan Sampaikan Pandangan Atas Pendapat Fraksi Terkait Ranperda Kode Etik
Medan

Pimpinan Dewan Sampaikan Pandangan Atas Pendapat Fraksi Terkait Ranperda Kode Etik

ago 2 bulan
Thaipusam 2023 Dimeriahkan Festival Jalanan di "Little India" Medan
Medan

Thaipusam 2023 Dimeriahkan Festival Jalanan di “Little India” Medan

ago 2 bulan
Next Post
Piala Dunia 2022: Goncalo Ramos Lewati Catatan Ronaldo Usai Hattrick 

Piala Dunia 2022: Goncalo Ramos Lewati Catatan Ronaldo Usai Hattrick

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Respon Edy Rahmayadi Soal Wacana Penghapusan Jabatan Gubernur

    Respon Edy Rahmayadi Soal Wacana Penghapusan Jabatan Gubernur

    1072 shares
    Share 429 Tweet 268
  • Alokasi Dana Rp800 Miliar Difokuskan ke Medan Utara Untuk Program Fisik dan Non Fisik

    761 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    142342 shares
    Share 56937 Tweet 35586
  • Wali Kota Medan Jelaskan Soal Perubahan Rencana Underpass Pondok Kelapa dan Kampung Lalang

    282 shares
    Share 113 Tweet 71
  • HIGHLIGHTS: Premanisme Menghambat Pertumbuhan UMKM di Medan, Jalan Brigjen Katamso Rusak dan Dewan Desak Realisasi TPA Regional Talun Kenas

    390 shares
    Share 156 Tweet 98

Recent News

Apel Jajaran Koarmada-1

Lantamal-1 Gelar Apel Khusus Jajaran Koarmada-1 Secara Virtual

ago 2 bulan
Ridwan Kamil

Ridwan Kamil : Program BJB Mesra, Solusi Berantas Rentenir

ago 2 bulan
BMKG Perkiraan Event Powerboat Bakal Diguyur Hujan

BMKG Perkiraan Event F1 Powerboat Bakal Diguyur Hujan

ago 2 bulan
Desakan Pemekaran Dapil Khusus Simeulue Bergema di Banda Aceh

Desakan Pemekaran Dapil Khusus Simeulue Bergema di Banda Aceh

ago 2 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Apel Jajaran Koarmada-1

Lantamal-1 Gelar Apel Khusus Jajaran Koarmada-1 Secara Virtual

ago 2 bulan
Ridwan Kamil

Ridwan Kamil : Program BJB Mesra, Solusi Berantas Rentenir

ago 2 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.