• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Kejagung Siap Hadapi Ferdy Sambo untuk Kedua Kali

9 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Kejagung Siap Hadapi Ferdy Sambo untuk Kedua Kali

Ferdy Sambo menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10). (ANTARA)

11
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo telah resmi melayangkan gugatan atas pemecatan tidak hormat (PTDH) terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Menanggapi gugatan tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menunggu adanya surat kuasa yang diberikan Presiden Jokowi kepada Kejagung untuk menyiapkan Jaksa Pengacara Negara (JPN) menghadapi gugatan tersebut.

RelatedPosts

JOKOWI-BUKA-KONGRES-PWI

Buka Kongres PWI, Jokowi: Berita Baik Bukan Yang Asal Viral dan Sensasional

ago 9 bulan
Pemprov-Sumut-Jalin-Kerjasama-Pariwisata

Pemprov Sumut Jajaki Kerja Sama Pariwisata dengan Prancis

ago 9 bulan
IHSG Diprediksi Akan Berpeluang Rebound pada Rabu (12/4)

IHSG Gagal Ditutup Di Zona HIjau, Rupiah Tembus 15.400 Per US Dolar

ago 9 bulan

“Kita menunggu saja mas, intinya untuk kepentingan Negara dan pemerintah kami selalu siap menyiapkan JPN,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (29/12).

Meski demikian, Ketut mengaku pihaknya belum menerima permintaan lewat surat khusus dari pemerintah atau negara agar mewakili Presiden Jokowi.

“Belum mas, kita dapat mewakili pemerintah dan negara ketika diminta dengan Surat Kuasa Khusus. Dari instansi / lembaga atau pejabat terkait,” kata Ketut.

Adapun, Ketut memastikan jika dalam prosedur mendampingi Presiden Jokowi apabila menghadapi persoalan hukum. Kejaksaan Agung tinggal menunggu adanya surat kuasa agar dapat menyiapkan JPU yang mewakili di dalam maupun luar persidangan.

“Kalau kita sebagai turut sebagai tergugat sudah pasti kami menyiapkan JPN, kalau tidak turut sebagai tergugat. Kami tinggal menunggu Surat Kuasa Khusus dari Presiden untuk mewakili di luar maupun dalam Pengadilan,” ucapnya.

Diketahui jika aturan penunjukan Jaksa Agung sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) turut diatur sebagaimana Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia akan mengatur kewenangan Jaksa Agung sebagai pengacara negara.

sebelumnya, gugatan yang telah terdaftar dalam website PTUN Jakarta dengan nomor 476/G/2022/PTUN.JKT. Dilayangkan Ferdy Sambo karena tidak terima dipecat dari institusi Korps Bhayangkara. “Tergugat, satu, Presiden Republik Indonesia. Dua, Kepala Kepolisian Republik Indonesia,” demikian bunyi gugatan Ferdy Sambo dilihat di situs SIPP PTUN Jakarta, Kamis (29/12).

Dalam petitum gugatannya, Ferdy Sambo selaku penggugat turut memintakan empat poin diantaranya sebagai berikut:

1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

2. Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Tergugat I sebagaimana Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor. 71/POLRI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Perwira Tinggi Polri, tanggal 26 September 2022;

3. Memerintah Tergugat II untuk menempatkan dan memulihkan kembali semua hak-hak Penggugat sebagai Anggota Kepolisian Republik Indonesia;

4. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;

Sekedar informasi jika Ferdy Sambo saat ini telah resmi dipecat secara tidak hormat atau PTDH. Setelah upaya bandingnya ditolak oleh majelis komisi sidang etik. Dimana Perangkat komisi banding menolak pengajuan banding Ferdy Sambo.

“Memutuskan permohonan banding dari saudara nama Ferdy Sambo SH, SIK, MH, pangkat NRP Irjen Pol 73020260, jabatan pati kesatuan, menolak permohonan banding pemohon banding,”kata Ketua Sidang Komisi Banding Komjen Agung Budi Maryoto saat membacakan putusan sidang banding Ferdy Sambo, Senin (19/9). (wol/merdeka/man/d1)

Tags: ferdy sambokapolriPresiden Jokowiptun
Previous Post

Legenda Sepakbola Brazil, Pele Meninggal Dunia di Usia 82 Tahun

Next Post

Ombudsman Apresiasi Kinerja BTN Dalam Penyelesaian Masalah Sertifikat Debitur

Related Posts

JOKOWI-BUKA-KONGRES-PWI
Indonesia Hari Ini

Buka Kongres PWI, Jokowi: Berita Baik Bukan Yang Asal Viral dan Sensasional

ago 9 bulan
Pemprov-Sumut-Jalin-Kerjasama-Pariwisata
Ekonomi dan Bisnis

Pemprov Sumut Jajaki Kerja Sama Pariwisata dengan Prancis

ago 9 bulan
IHSG Diprediksi Akan Berpeluang Rebound pada Rabu (12/4)
Ekonomi dan Bisnis

IHSG Gagal Ditutup Di Zona HIjau, Rupiah Tembus 15.400 Per US Dolar

ago 9 bulan
Terus Menjadi Polemik, Harga Beras di Sumut Dikeluhkan Masyarakat Hingga Pedagang
Ekonomi dan Bisnis

Terus Menjadi Polemik, Harga Beras di Sumut Dikeluhkan Masyarakat Hingga Pedagang

ago 9 bulan
PLN Salurkan Sembako Untuk Korban Bencana Alam di Madina
Ekonomi dan Bisnis

PLN Salurkan Sembako Untuk Korban Bencana Alam di Madina

ago 9 bulan
Sumatera Utara Terkoneksi: Eksplorasi Kreatif Melalui Jaringan Telkomsel
Teknologi

Sumatera Utara Terkoneksi: Eksplorasi Kreatif Melalui Jaringan Telkomsel

ago 9 bulan
Next Post
Ombudsman Apresiasi Kinerja BTN Dalam Penyelesaian Masalah Sertifikat Debitur

Ombudsman Apresiasi Kinerja BTN Dalam Penyelesaian Masalah Sertifikat Debitur

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Rumah Minimalis 6x10 M, Ekonomis dan Ideal

    Desain Rumah Minimalis 6×10 M, Ekonomis dan Ideal

    2989 shares
    Share 1196 Tweet 747
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    14484 shares
    Share 5794 Tweet 3621
  • Gerebek Narkoba di Jalan Denai, Polrestabes Medan Tangkap 2 Orang

    931 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    199444 shares
    Share 79778 Tweet 49861
  • Normalisasi Sungai Deli Dimulai 27 September 2023, Ini Masa Kerjanya

    2597 shares
    Share 1039 Tweet 649

Recent News

JOKOWI-BUKA-KONGRES-PWI

Buka Kongres PWI, Jokowi: Berita Baik Bukan Yang Asal Viral dan Sensasional

ago 9 bulan
Polres-Labuhanbatu

Kasatlantas Polres Labuhanbatu Terima Piagam Penghargaan Ungkap Kasus Narkotika

ago 9 bulan
Pemprov-Sumut-Jalin-Kerjasama-Pariwisata

Pemprov Sumut Jajaki Kerja Sama Pariwisata dengan Prancis

ago 9 bulan
Koalisi-Pengusung-Anies-Muhaimin-di-Sumut-Gelar-Pertemuan

Koalisi Pengusung Anies-Muhaimin di Sumut Gelar Pertemuan, Terget Raih Kemenangan 65 Persen

ago 9 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

JOKOWI-BUKA-KONGRES-PWI

Buka Kongres PWI, Jokowi: Berita Baik Bukan Yang Asal Viral dan Sensasional

ago 9 bulan
Polres-Labuhanbatu

Kasatlantas Polres Labuhanbatu Terima Piagam Penghargaan Ungkap Kasus Narkotika

ago 9 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.