• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Kapolri: Tak Ada Lagi Gas Air Mata Saat Pengamanan Pertandingan Sepakbola

4 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Fahmi Alamsyah, Penasihat Kapolri yang Diduga Terlibat Rancang Skenario Kematian Brigadir J

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Istimewa)

8
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan tak akan ada lagi penggunaan gas air mata saat pertandingan sepakbola di Indonesia. Ia pun telah menerbitkan Peraturan Kepolisian (Perpol) nomor 10 tahun 2022.

“Tentu di dalamnya ada beberapa perbaikan baik evaluasi, baik perizinannya kemudian metode dan kesiapan dari rancang pengaman mulai dari sebelum pada saat kegiatan dan pasca kegiatan semuanya dilakukan evaluasi dan persiapan lebih baik,” kata Kapolri Jenderal Sigit saat memberi keterangan pers mengenai izin kelanjutan Liga 1 2022/2023 di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (5/12).

RelatedPosts

ABDUL-ANNAS

Menteri PAN-RB Siapkan Sanksi Bagi PNS Ngotot Buka Bersama di Lingkungan Pemerintahan

ago 4 bulan
Mario-Dandy

Mario Dandy Disebut Sengaja Sebar Video Penganiayaan

ago 4 bulan
SUPER-AIR-JET

AC Super Air Jet Mati saat Terbang dari Bali Menuju Jakarta, Ini Penyebabnya!

ago 4 bulan

“Termasuk khususnya terkait dengan aturan FIFA kemudian kita perjelas termasuk masalah penggunaan gas air mata,” lanjut dia.

Ke depan kata Listyo, Perpol Nomor 10 Tahun 2022 yang diterbitkan dapat mendukung penyelenggaraan kompetisi sepak bola Liga 1 yang mulai bergulir pada Senin hari ini.

“Ke depan kita harapkan dengan evakuasi yang ada, kompetisi bisa berjalan dengan baik lebih sehat standar kegiatan stadion lebih baik dan keamanan juga lebih baik,” terang Listyo.

Adapun dalam Perpol nomor 10 tahun 2022 disebutkan bahwa dalam pelaksanaan pengamanan tak diperbolehkan menggunakan senjata pengurai massa. Saat terjadi kenaikan eskalasi kerusuhan penggunaan gas air mata pun dilarang.

Pasal 22 ayat 3 berbunyi: Dalam melaksanakan Pengamanan penyelenggaraan Kompetisi sepak bola, Personel Pengamanan dilarang membawa atau menggunakan senjata api atau senjata
pengurai massa.

Secara detail, Perpol Nomor 10 Tahun 2022 juga mengatur bagaimana penggunaan senjata pengurai tidak diizinkan. Bukan hanya gas air mata, termasuk juga senjata api dan sejenisnya.

Hal tersebut termaktub dalam Pasal 31 yang berbunyi:

Dalam situasi Kontingensi, terjadi peningkatan eskalasi situasi yang berubah sangat cepat menjadi keadaan darurat dan memerlukan antisipasi/ tindakan cepat atau luar biasa karena dapat mengakibatkan kondisi yang membahayakan, dapat berupa kerugian yang besar, kerusakan massal, atau korban yang banyak maka dilakukan PHH kecuali Kontingensi yang terjadi di zona I dan zona 11 (area ringroad) yang sekeliling stadionnya dibatasi pagar minimal dengan ketinggian 2,5 (dua koma lima) meter dilarang melakukan penembakan gas air mata, granat asap, dan senjata api.

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akhirnya memberi izin bergulirnya kembali kompetisi Liga 1 2022. Mahfud menyampaikan, lanjutan kompetisi digelar tanpa penonton.

“Jadwal yang sudah ditentukan akan diselesaikan dan PSSI atau pemerintah dan menpora akan mengendalikan ini dan Kapolri itu sudah menjamin dari segi-segi keamanannya,” kata Mahfud MD dalam sesi konferensi pers, di gedung Kemenko Polhukam, Senin (5/12/2022).

“Penyelesaian kompetisi sepak bola ini, itu diizinkan tanpa ada penonton. Tanpa ada penonton,” lanjut Mahfud MD.

Mahfud juga menegaskan kalau reformasi sepak bola nasional dalam hal ini PSSI masih akan berlangsung sesuai dengan kesepakatan pemerintah.

Di samping itu lanjut Mahfud, sejumlah rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan dalam temuannya sudah berjalan. Salah satunya, lewat kehadiran Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga. (inilah/pel/d2)

Tags: BRI Liga 1FIFAgas air mataIndonesia Sport Corruption WatchIrjen Nico AfintaJenderal Listyo Sigit PrabowoKapolda JatimkapolriKerusuhan Sepakbolaketum PSSILiga 1MenporaPSSIPT LIBStadion Kanjuruhan
Previous Post

Elektabilitas Prabowo Subianto Menurun, Ini Penjelasan Gerindra

Next Post

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus di Magetan 

Related Posts

ABDUL-ANNAS
Indonesia Hari Ini

Menteri PAN-RB Siapkan Sanksi Bagi PNS Ngotot Buka Bersama di Lingkungan Pemerintahan

ago 4 bulan
Mario-Dandy
Indonesia Hari Ini

Mario Dandy Disebut Sengaja Sebar Video Penganiayaan

ago 4 bulan
SUPER-AIR-JET
Indonesia Hari Ini

AC Super Air Jet Mati saat Terbang dari Bali Menuju Jakarta, Ini Penyebabnya!

ago 4 bulan
MenPANRB
Indonesia Hari Ini

Menteri PAN-RB Minta Pejabat dan ASN Patuhi Peniadaan Buka Puasa Bersama

ago 4 bulan
Mediaasi-Warga-Bali-buka-Pantai-saat-nyepi
Indonesia Hari Ini

Kasus Warga di Bali Buka Portal Akses Menuju Pantai saat Nyepi Dimediasi

ago 4 bulan
Super-Air-Jet
Indonesia Hari Ini

Super Air Jet, Maskapai Dibiayai Pendiri Lion Air hingga Viral Terbang Tanpa AC

ago 4 bulan
Next Post
Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus di Magetan 

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus di Magetan 

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Kebun-Bulu-Cina

    382 Hektar Lahan HGU Bulu Cina Telah Dibersihkan

    4754 shares
    Share 1902 Tweet 1189
  • Desain Ruang TV Minimalis, Jadikan Area Favorit Keluarga

    1451 shares
    Share 580 Tweet 363
  • Hadis Meminta Maaf Sebelum Ramadhan, Ini Dalilnya

    5389 shares
    Share 2156 Tweet 1347
  • Ijeck: Panen Sawit Sudah Biasa, Panen Kurma Luar Biasa

    350 shares
    Share 140 Tweet 88
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250

Recent News

ABDUL-ANNAS

Menteri PAN-RB Siapkan Sanksi Bagi PNS Ngotot Buka Bersama di Lingkungan Pemerintahan

ago 4 bulan
Mario-Dandy

Mario Dandy Disebut Sengaja Sebar Video Penganiayaan

ago 4 bulan
Tremor

Kenali Gejala Tremor dan Cara Mengatasinya

ago 4 bulan
Casemiro

Minus Thiago Silva dan Neymar, Casemiro Jabat Kapten Timnas Brazil

ago 4 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

ABDUL-ANNAS

Menteri PAN-RB Siapkan Sanksi Bagi PNS Ngotot Buka Bersama di Lingkungan Pemerintahan

ago 4 bulan
Mario-Dandy

Mario Dandy Disebut Sengaja Sebar Video Penganiayaan

ago 4 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.