• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Ekonomi dan Bisnis

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus di Magetan 

2 bulan ago
in Ekonomi dan Bisnis, Warta
A A
0
Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus di Magetan 

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus di Magetan (ist)

3
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MAGETAN, Waspada.co.id – Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada seluruh korban kecelakaan bus pariwisata PO Semeru yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Sarangan-Tawangmangu, Magetan, Jawa Timur, pada Minggu (4/12) lalu.

Santunan diserahkan secara simbolis oleh Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana dan Walikota Semarang Ir. Hj. Hevearita Gunaryanti Rahayu, kepada ahli waris dari tujuh korban meninggal dunia, di Kantor Walikota Semarang, Senin (5/12).

RelatedPosts

Ilustrasi-Penculikan-Anak

Polisi: Sebar Hoaks Penculikan Anak Terancam Hukuman 10 Tahun Panjara

ago 2 bulan
Gedung Mahkamah Agung

Guru Honorer Gugat Batas Masa Jabatan Presiden Dua Periode ke MK

ago 2 bulan
Ferdy-Sambo2

Ferdy Sambo Disebut Bukan Pimpinan Yang Mengayomi

ago 2 bulan

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, menyampaikan, seluruh korban terjamin oleh Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

“Sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah. Sementara, bagi korban luka, kami sudah memberikan jaminan biaya perawatan rumah sakit maksimal Rp20 juta,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dewi menyampaikan turut berbelasungkawa dan duka cita mendalam kepada keluarga korban.

“Semoga keluarga korban yang ditinggalkan mendapat ketabahan, serta korban yang sedang mengalami perawatan agar cepat pulih kembali,” ungkapnya.

Dewi mengatakan dengan adanya koloborasi yang baik antara Jasa Raharja, POLRI, Rumah Sakit dan stakeholder lainnya, sehingga santunan dapat kita berikan dengan cepat dan tepat kepada para keluarga korban.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal. Hal itu sebagai salah satu bentuk empati pemerintah dan wujud kehadiran negara melalui Jasa Raharja. Dan hal ini tidak lepas dari dukungan mitra kerja dari POLRI, RS, dan pemangku kepentingan lainnya,” tambah Dewi.

Dalam kesempatan yang sama, Dewi juga mengingatkan kembali kepada pengusaha angkutan umum, untuk memberikan kenyamanan, keamanan, dan memprioritaskan keselamatan penumpang.

“Untuk itu, agar senantiasa memperhatikan kondisi kendaraan, baik teknis maupun non teknis, serta kesiapan dan kesehatan pengemudi kendaaraan yang akan dioperasikan,” imbuhnya.

Sebelumnya, sebuah bus yang mengangkut rombongan wisatawan dari Kota Semarang, Jawa Tengah, mengalami kecelakaan yang diduga disebabkan kerusakan rem saat melintas di jalan raya Sarangan–Tawamangu Magetan, Jawa Timur.

Akibatnya, kendaraan hilang kendali dan menabrak besi pembatas jalan sebelum akhirnya terjun ke jurang sedalam sekitar 30 meter. Kecelakaan tersebut mengakibatkan 7 orang meninggal dunia dan 32 penumpang lainnya mengalami luka-luka. (wol/ari/d1)

Tags: jasa raharjakecelakaan lalu lintasMeninggal Duniasantunan
Previous Post

Kapolri: Tak Ada Lagi Gas Air Mata Saat Pengamanan Pertandingan Sepakbola

Next Post

BTN Dukung Program Klinik Rumah Swadaya PUPR

Related Posts

Ilustrasi-Penculikan-Anak
Indonesia Hari Ini

Polisi: Sebar Hoaks Penculikan Anak Terancam Hukuman 10 Tahun Panjara

ago 2 bulan
Gedung Mahkamah Agung
Indonesia Hari Ini

Guru Honorer Gugat Batas Masa Jabatan Presiden Dua Periode ke MK

ago 2 bulan
Ferdy-Sambo2
Indonesia Hari Ini

Ferdy Sambo Disebut Bukan Pimpinan Yang Mengayomi

ago 2 bulan
Hasto Kristiyanto
Indonesia Hari Ini

Hasto Kristiyanto Sebut PDIP Tak Cocok Koalisi dengan Partai yang Suka Impor

ago 2 bulan
Agus Utama
Features

Ekspedisi Toba HPN 2023: Jangan Lengah Mempertahankan Geopark Kaldera Toba

ago 2 bulan
Jokowi HPN
Fokus Redaksi

Presiden Jokowi Hadiri Puncak HPN 2023 di Sumatera Utara

ago 2 bulan
Next Post
BTN Dukung Program Klinik Rumah Swadaya PUPR

BTN Dukung Program Klinik Rumah Swadaya PUPR

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Sibeabea Kembali Dibuka, Bupati Samosir: Mari Kita Jaga Bersama

    Sibeabea Kembali Dibuka, Bupati Samosir: Mari Kita Jaga Bersama

    2687 shares
    Share 1075 Tweet 672
  • Wali Kota Medan Jelaskan Soal Perubahan Rencana Underpass Pondok Kelapa dan Kampung Lalang

    4742 shares
    Share 1897 Tweet 1186
  • Respon Edy Rahmayadi Soal Wacana Penghapusan Jabatan Gubernur

    6268 shares
    Share 2507 Tweet 1567
  • Diduga Bunuh Diri, Seorang Perempuan Melompat ke Danau Toba dari KMP Ihan Batak

    531 shares
    Share 212 Tweet 133
  • Pemuda Batak Bersatu Siap Bantu Pemkab Asahan

    295 shares
    Share 118 Tweet 74

Recent News

RONALDO

Cristiano Ronaldo Cetak Gol, Al Nassr Hanya Imbang

ago 2 bulan
GANDA-PUTRA

Thailand Masters: Semifinal Hanya Ganda Putra

ago 2 bulan
Ilustrasi-Penculikan-Anak

Polisi: Sebar Hoaks Penculikan Anak Terancam Hukuman 10 Tahun Panjara

ago 2 bulan
Gedung Mahkamah Agung

Guru Honorer Gugat Batas Masa Jabatan Presiden Dua Periode ke MK

ago 2 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

RONALDO

Cristiano Ronaldo Cetak Gol, Al Nassr Hanya Imbang

ago 2 bulan
GANDA-PUTRA

Thailand Masters: Semifinal Hanya Ganda Putra

ago 2 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.