• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Jaksa Agung Muda Setujui Lima Pengajuan Restorative Justice 

2 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Sudah Berdamai, JAM Pidum Setujui Tujuh Pengajuan RJ

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana.

4
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui lima permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif (restorative justice).

Adapun lima berkas perkara yang dihentikan penuntutannya berdasarkan keadilan restoratif yaitu:

RelatedPosts

Prudential Syariah Ikut Partisipasi di Hijrahfest Padang

Prudential Syariah Ikut Partisipasi di Hijrahfest Padang

ago 2 bulan
Proyek Strategis Nasional

Pemerintah Yakin 30 Proyek Strategis Terealisasi Tahun Ini

ago 2 bulan
IHSG Diprediksi Bergerak Tertekan Pada Selasa (31/1)

IHSG Diprediksi Bergerak Tertekan Pada Selasa (31/1)

ago 2 bulan

1. Tersangka Sheptyani dari Kejaksaan Negeri Palopo yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat 1 KUHP tentang Penganiayaan.
2. Tersangka Muh Nur Cs dari Kejaksaan Negeri Takalar yang disangka melanggar Pasal 480 ke-1 dan 2 KUHP jo. Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP tentang Penadahan.
3. Tersangka Sabirullah dari Kejaksaan Negeri Takalar yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat 1 KUHP tentang Penganiayaan.
4. Tersangka Djumawati dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
5. Tersangka Hermawan dari Kejaksaan Negeri Malang yang disangka melanggar Pasal 480 Ayat 1 KUHP tentang Penadahan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejagung, Ketut Sumedana, menjelaskan alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan karena telah perdamaian.

”Serta, belum pernah dihukum ancaman pidana di bawah 5 tahun, dan tersangka dengan korban setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar,” kata Ketut dalam siaran Pers yang diterima Waspada Online, Kamis (1/12).

Selanjutnya, JAM-Pidum memerintahkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia. (wol/ryan/d1)

Editor: FACHRIL SYAHPUTRA

Tags: Dr. Fadil Zumhanajaksa agung mudaJaksa Agung Muda Tindak Pidana UmumKejaksaan Agung
Previous Post

Penyelidikan Dugaan Prostitusi Online di Hotel GK Masuk Tahap Pemanggilan Saksi

Next Post

Grace Natalie Safari Politik di Sumut

Related Posts

Prudential Syariah Ikut Partisipasi di Hijrahfest Padang
Ekonomi dan Bisnis

Prudential Syariah Ikut Partisipasi di Hijrahfest Padang

ago 2 bulan
Proyek Strategis Nasional
Indonesia Hari Ini

Pemerintah Yakin 30 Proyek Strategis Terealisasi Tahun Ini

ago 2 bulan
IHSG Diprediksi Bergerak Tertekan Pada Selasa (31/1)
Ekonomi dan Bisnis

IHSG Diprediksi Bergerak Tertekan Pada Selasa (31/1)

ago 2 bulan
Penangkapan Teroris
Indonesia Hari Ini

Masyarakat Harus Pahami Langkah Penanganan Terorisme

ago 2 bulan
KKB-Perang
Indonesia Hari Ini

KKB di Intan Jaya Papua Tembaki Warga Sipil

ago 2 bulan
Erick Thohir bersama Petinggi PAN
Indonesia Hari Ini

Internal PAN Nama Erick Thohir Menguat

ago 2 bulan
Next Post
Grace Natalie Safari Politik di Sumut

Grace Natalie Safari Politik di Sumut

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Organda Medan akan terapkan tarif angkot yang baru

    Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    142058 shares
    Share 56823 Tweet 35515
  • HIGHLIGHTS: Premanisme Menghambat Pertumbuhan UMKM di Medan, Jalan Brigjen Katamso Rusak dan Dewan Desak Realisasi TPA Regional Talun Kenas

    214 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Pantas Marroha Sinaga Minta Perhatian Khusus Gubernur Dan DPRD Sumut

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • DPRK Bantah Isu Laporan Pergantian Pj Bupati Gayo Rasidin Porang

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Ngeri! Ini Ciri-ciri Wanita yang Disukai Makhluk Halus

    2246 shares
    Share 898 Tweet 562

Recent News

Inilah Hasil Undian 16 Besar Piala FA

Inilah Hasil Undian 16 Besar Piala FA

ago 2 bulan
Polres Binjai Dalami Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dan Pemasok Narkoba yang Disebut Tersangka

Polres Binjai Dalami Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dan Pemasok Narkoba yang Disebut Tersangka

ago 2 bulan
DPRD Samosir Apresiasi Program Bupati Berkantor di Desa

DPRD Samosir Apresiasi Program Bupati Berkantor di Desa

ago 2 bulan
Bupati Samosir Berkantor di Desa Saornauli Hatoguan, Warga: Kami Butuh Pembukaan Jalan

Bupati Samosir Berkantor di Desa Saornauli Hatoguan, Warga: Kami Butuh Pembukaan Jalan

ago 2 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Inilah Hasil Undian 16 Besar Piala FA

Inilah Hasil Undian 16 Besar Piala FA

ago 2 bulan
Polres Binjai Dalami Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dan Pemasok Narkoba yang Disebut Tersangka

Polres Binjai Dalami Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dan Pemasok Narkoba yang Disebut Tersangka

ago 2 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.