PANYABUNGAN, Waspada.co.id – Forkopimda Kabupaten Mandailing Natal (Madina) telah menyepakati perubahan jadwal Pilkades di 62 desa, 19 Desember 2022. Jadwal dipercepat satu hari dari yang telah ditetapkan karena kegiatan rutin kepolisian di akhir tahun.
“Ada kegiatan rutin Polres Madina yang ditingkatkan menjelang akhir tahun ini jadi kita sepakati untuk memajukan jadwalnya. Semoga Pilkades ini juga nantinya aman, lancar dan sukses,” kata Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution, usai rapat pembahasan jadwal tersebut, Selasa (13/12).
Kegiatan rutin kepolisian yang dimaksud itu adalah Operasi Lilin menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Pembahasan jadwal ini sebelumnya berlangsung alot. Pihak kepolisian meminta pelaksanaan Pilkades yang dijadwalkan 20 Desember 2022 itu diundur pada Januari 2023. Namun mengingat pelaksanaan kegiatan dianggaran 2022, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tidak menyepakatinya.
“Sempat jadi bahasan Pilkades ini diundur Januari 2023, bahkan juga dibahas untuk dipercepat 15 Desember. Namun terkait logistik kita belum siap. Juga pada 16-17 Desember, ada kehadiran Ustadz Abdul Somad yang di lokasi kunjungannya itu ada satu desa yang melaksanakan pemilihan. Berikut 18 Desember, dua desa yang mayoritas non muslim juga sedang melaksanakan kebaktian,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Mukhsin Nasution.
Pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Madina tahun 2022 akhirnya disepakati 19 Desember. Dan menyangkut logistik, Kepala Dinas PMD itu menyebutkan, akan didistribusikan pada 17-18 Desember.
“Untuk logistik akan didistribusikan ke kecamatan tanggal 17-18. Selanjutnya didistribusikan ke desa dengan pengawalan TNI/Polri. Dan untuk surat suara kita pastikan cukup,” sebutnya. (wol/wang/d1)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post