• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Ekonomi dan Bisnis

Ini Syarat dan Ketentuan Naik Kereta Api Medan 

9 bulan ago
in Ekonomi dan Bisnis, Fokus Redaksi, Warta
A A
0
Ini Syarat dan Ketentuan Naik Kereta Api Medan 

Ini Syarat dan Ketentuan Naik Kereta Api Medan (WOL Photo)

16
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Sejumlah masyarakat terus memadati Stasiun Kereta Api Medan pada masa Natal dan Tahun Baru 2023.

Begitupun dengan ketersedian tiket yang sudah mulai mencapai 50 persen lebih terjual sejak di berlakukan masa Nataru 22 Desember lalu sampai 8 januari mendatang. PT KAI Divre SU juga memberikan informasi kepada masyarakat beberapa persyaratan perjalanan menggunaka Kereta API.

RelatedPosts

Kepala Disperindag ESDM Sumut Mulyadi Simatupang (WOL Photo)

Intervensi Harga Beras, Disperindag Sumut Gelar Pasar Murah

ago 9 bulan
Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan Koperasi CU Harapan Beri Pelindungan Jaminan Sosial

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan Koperasi CU Harapan Beri Pelindungan Jaminan Sosial

ago 9 bulan
Keunggulan dan Kekurangan WhatsApp GB (WA GB) dalam Fitur Update Terbaru 2023

Keunggulan dan Kekurangan WhatsApp GB (WA GB) dalam Fitur Update Terbaru 2023

ago 9 bulan

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal mulai 19 Desember 2022:

Syarat Naik KA Jarak Jauh

1. Usia 18 tahun ke atas:

a) Wajib vaksin ketiga (booster)

b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua

b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

2. Usia 6-12 tahun:

a) Wajib vaksin kedua

b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin

c) Tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (Vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan. Dalam hal orang tua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol Kesehatan bagi pelaku perjalanan

3. Usia 13-17 tahun:

a) Wajib vaksin kedua

b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin

c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

“Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan,” tutur Manager Humas PT KAI Divre I SU, Anwar Solikhin, Kamis (29/12).

Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi

a) Vaksin minimal dosis pertama

b) Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR

c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

d) Pelanggan dengan usia 6-12 tahun tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (Vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan. Dalam hal orang tua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol Kesehatan bagi pelaku perjalanan

e) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

“Selain syarat-syarat tersebut, pelanggan KA juga tetap diwajibkan dalam kondisi sehat dan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun. Masker yang digunakan merupakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu,” ungkapnya.

“Untuk informasi lebih lanjut terkait penjualan tiket pada masa Angkutan Nataru, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121,” tandasnya.(wol/eko/d1)

Tags: berita ekonominataruSyarat Naik Kereta Api
Previous Post

BI Sumut Imbau Jangan Ada Oknum Timbun Hingga Naikan Harga Pangan 

Next Post

Harga Pangan Melambung Jelang Tutup Tahun 2022, Sumut Diprediksi Inflasi

Related Posts

Kepala Disperindag ESDM Sumut Mulyadi Simatupang (WOL Photo)
Ekonomi dan Bisnis

Intervensi Harga Beras, Disperindag Sumut Gelar Pasar Murah

ago 9 bulan
Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan Koperasi CU Harapan Beri Pelindungan Jaminan Sosial
Ekonomi dan Bisnis

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan Koperasi CU Harapan Beri Pelindungan Jaminan Sosial

ago 9 bulan
Keunggulan dan Kekurangan WhatsApp GB (WA GB) dalam Fitur Update Terbaru 2023
Teknologi

Keunggulan dan Kekurangan WhatsApp GB (WA GB) dalam Fitur Update Terbaru 2023

ago 9 bulan
Transformasi Finansial, Menyelami Kemudahan Transaksi dengan BCA Syariah Mobile
Ekonomi dan Bisnis

Transformasi Finansial, Menyelami Kemudahan Transaksi dengan BCA Syariah Mobile

ago 9 bulan
Mengapa Download Lagu MP3 Masih Populer di Era Streaming? (foto: ist)
Teknologi

Mengapa Download Lagu MP3 Masih Populer di Era Streaming?

ago 9 bulan
Menggenggam Kemudahan Dalam Genggaman Dengan BCA Syariah Mobile
Ekonomi dan Bisnis

Menggenggam Kemudahan Dalam Genggaman Dengan BCA Syariah Mobile

ago 9 bulan
Next Post
Disperindag Sumut Tak Jamin Harga Pangan Stabil, Meski Pasokan Aman

Harga Pangan Melambung Jelang Tutup Tahun 2022, Sumut Diprediksi Inflasi

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Korlantas Polri Akan Tindak Pelanggar Meski Gunakan Plat Khusus

    Kapolri Ganti Jabatan Sejumlah Kapolres di Sumut, Ini Daftar Namanya!

    9299 shares
    Share 3720 Tweet 2325
  • Polda Sumut Tangkap 2 Warga Aceh Selundupkan Sabu di Bandara Kualanamu

    1362 shares
    Share 545 Tweet 341
  • Sudah Berdamai, Kejati Sumut Hentikan 5 Perkara Dengan RJ

    1174 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    17447 shares
    Share 6979 Tweet 4362
  • Dinkes Sumut Imbau Masyarakat Terapkan PHBS untuk Hindari Penyakit Kardiovaskular

    774 shares
    Share 310 Tweet 194

Recent News

Kepala Disperindag ESDM Sumut Mulyadi Simatupang (WOL Photo)

Intervensi Harga Beras, Disperindag Sumut Gelar Pasar Murah

ago 9 bulan
TT Downloader situs untuk unduh video TikTok (istimewa)

Apa yang Harus Diketahui Sebelum Download Video TikTok?

ago 9 bulan
Acara tahunan BIOFAIR FMIPA Biologi Universitas Syiah Kuala. (HO/WOL Photo)

BIOFAIR 2023: Meningkatkan Kesadaran Lingkungan Melalui ‘Peran Biologi dalam Hubungan Manusia dengan Alam’

ago 9 bulan
Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan Koperasi CU Harapan Beri Pelindungan Jaminan Sosial

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan Koperasi CU Harapan Beri Pelindungan Jaminan Sosial

ago 9 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Kepala Disperindag ESDM Sumut Mulyadi Simatupang (WOL Photo)

Intervensi Harga Beras, Disperindag Sumut Gelar Pasar Murah

ago 9 bulan
TT Downloader situs untuk unduh video TikTok (istimewa)

Apa yang Harus Diketahui Sebelum Download Video TikTok?

ago 9 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.