MEDAN, Waspada.co.id – Kisruh kepengurusan Karang Taruna Sumatera Utara (Sumut) terus bergulir setelah adanya Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumut menetapkan Samsir Pohan dan Nurul Yakin Sitorus menjadi Plt Ketua dan Sekretaris sesuai dengan SK Gubernur Nomor : 188.44/969/KPTS/2022 tertanggal 30 November 2022.
Penetapan SK Gubernur ini sempat ditolak oleh Pengurus Nasional Karang Taruna melalui Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Budi Setiawan, menyatakan SK Gubernur itu tidak sesuai dengan ketentuan/aturan tentang Karang Taruna dan tetap mengakui Dedy Milaya tetap sebagai Ketua Karang Taruna Sumut yang sah masa bakti 2018-2023.
Polisi Ciduk Guru Lecehkan Siswa
Polisi menciduk oknum guru Sekolah Menengah Pertama (SMP)berinisial LS karena melakukan pelecehan terhadap sejumlah siswanya di Medan.
“Sudah kita tangkap dan ditahan Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa, Selasa (6/12).
Namun, ia belum bersedia memberi keterangan lebih rinci terkait penangkapan guru mata pelajaran olahraga tersebut.
Fathir juga belum menyampaikan motif terlapor melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap siswi-siswinya tersebut. “Masih diperiksa,” ujarnya.
Oknum ASN Main Judi Viral
Beredar video memperlihatkan sejumlah oknum aparatur sipil negara (ASN) sedang bermain judi viral di media sosial (Medsos).
Dilihat twitter Waspada Online, Selasa (6/12), di akun Twitter @txtdrberseragam menyebutkan, sejumlah ASN tampak bermain judi di Gedung DPRD Sumatera Utara (Sumut).
“Video oknum PNS di DPRD Sumatera Utara berjudi di kantor saat jam kerja,” tulis akun @txtdrberseragam.
(wol/man/d2)
Discussion about this post