MEDAN, Waspada.co.id – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi Bupati dan Walikota untuk melakukan intervensi kepada Kepala Desa untuk pembangunan desa dengan infrastruktur yang baik untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
Pasalnya, Desa-desa di Sumut menerima anggaran dana desa yang besar dari Pemerintah Pusat sebesar Rp4,54 triliun dalam Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023.
“Dananya gede sampai Rp 4 triliun, desa bisa berperan, sehingga warga tidak lari ke kota. Tidak cukup lahan (menampung warga dari desa ke Kota),” kata Edy saat menyerahkan secara simbolis DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2023 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (2/12).
Mantan Pangkostrad itu, menyampaikan arahan dan perintah dari Presiden RI, Joko Widodo. Ada 6 penekanan dalam penggunaan dana APBN ini yang harus dilakukan pemerintah daerah. Salah satunya, penguatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
“Membangun desa, menata kota. Karena di Kota penduduk sudah 70 persen. Sedangkan, di Desa hanya 30 persen,” ujarnya.
Edy meminta Bupati/Wali Kota ini menggunakan dana dari perintah untuk bergandeng tangan dalam meningkatkan SDM yang berkaitan dengan sektor pendidikan dan kesehatan.
“Kedua akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial untuk memperbaiki data terpadu kesejahteraan sosial melalui registrasi sosial ekonomi,” ungkapnya.
Ketiga, kelanjutkan pembangunan infratruktur prioritas khususnya infrastruktur pendukung transformasi ekonomi salah satunya proyek multiyears yang harus tuntas ini.
“Tolong dikawal karen ada dana APBD kita lakukan tahun jamak,” jelas Edy kepada seluruh 33 Bupati/Walikota se-Sumut, Forkopimda dan para tamu undangan yang hadir,” katanya.
Keempat, pembangunan infrastruktur untuk menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru termasuk Ibukota nusantara. Kelima, revitalisasi industri dengan terus mendorong hilirisasi dan keenam, Lemantapan revormasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi.
“Yang keenam ini yakni penyederhanaan birokrasi kemudahan perizinan dan investasi membangun Zona Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) juga peningkatana kinerja pemerintah. Lalu, pengembangan sistem merit dan bersih dari jual beli jabatan,” pungkasnya. (wol/man/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post