• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Fokus Redaksi

Gubsu ‘Haramkan’ ASN Pemprov Sumut Terlibat Politik Praktis

6 bulan ago
in Fokus Redaksi, Sumut
A A
0
Gubsu 'Haramkan' ASN Pemprov Sumut Terlibat Politik Praktis

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi. (WOL Photo)

19
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi melarang keras seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan di jajaran Pemerintah Kabupaten/Kota untuk ikut terlibat dalam politik praktis di Pemilu 2024.

Hal tersebut ditegaskan Edy usai melakukan Penandatanganan Pakta Integritas bersama Bupati dan Wali Kota Se-Sumut, berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (5/12).

RelatedPosts

Pelepasan-Calon-Haji

Lepas 151 Calhaj Kloter 18, Bupati Madina Ingatkan Jamaah Jangan Banyak Selfi

ago 6 bulan
Ilustrasi-Kriminal-Highlights

HIGHLIGHTS: Mesin Judi Tembak Ikan, Maling Kabel, Pengedar Sabu

ago 6 bulan
Ilustrasi-El-Nino

BPBD Sumut Siapkan Langkah Tangani Fenomena El Nino

ago 6 bulan

“ASN sudah pasti, bukan ditegaskan lagi. Secara undang-undangnya pun haram hukumnya, dia mengurusin hal tersebut (ikut terlibat politik praktis), tapi dia punya hak pilih,” kata Edy.

Edy menjelaskan, bahwa ada orang yang berhak memilih. Tapi tak boleh bersuara, yaitu ASN dan ada juga yang berhak dia bersuara serta memilih, yakni masyarakat non-ASN.

“Inilah yang saat ini kita resmikan, dan saya minta wartawan ikut serta melihat ini. Untuk netralitas ini harus berjalan dengan baik,” ujarnya.

Menurut Edy, penandatanganan fakta integritas ini merupakan satu kegiatan dokumen untuk sama-sama melakukan demokrasi yang benar sesuai dengan aturan dan tidak melakukan pelanggaran.

“Karena kita demokrasi langsung, untuk itu sehingga ada kepastian siapa yang boleh milih dan yang boleh ikut serta berkampanye, dan siapa yang tak berhak memilih yang tiga itu,” ungkapnya.

Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R mengatakan penandatanganan fakta intergritas ini, diinisiasi oleh Bawaslu RI bersama Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Kementerian Dalam Negeri, Kemenpan RB. Kemudian, diikuti Bawaslu Provinsi di Indonesia.

“Dengan melakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh Gubernur se-Indonesia dan diikuti penandatanganan Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Utara,” kata Syafrida.

Syafrida menjelaskan, tugas Bawaslu adalah melakukan pencegahan dan penindakan dalam rangka Pemilu dan Pilkada. Salah satu langkah pencegahan pihaknya mengajak seluruh stakeholder untuk melaksanakan pemilu itu, berintegritas.

“Tahapan pemilu sudah dimulai oleh teman-teman KPU tahapan pendaftaran dan verifikasi Partai Politik, yang akan ditetapkan pada bulan Desember ini. Tahun depan, tahun Pemilu yang akan banyak memakan energi lebih banyak. Baik itu, masyarakat, pemerintah, partai politik dan seluruh lapisan masyarakat yang turut serta memeriahkan pesta demokrasi,” pungkasnya. (wol/man/d1)

Editor AGUS UTAMA

Tags: ASN Pemprov Sumutbawaslu sumutEdy RahmayadiGubernur Sumutkpu sumutPemilu 2024
Previous Post

Bank Sumut Terima Apresiasi Penyaluran APBN Melalui Cashless Society 

Next Post

Jual Sabu di Rumah, Warga Medan Timur Dituntut 7 Tahun Penjara

Related Posts

Pelepasan-Calon-Haji
Sumut

Lepas 151 Calhaj Kloter 18, Bupati Madina Ingatkan Jamaah Jangan Banyak Selfi

ago 6 bulan
Ilustrasi-Kriminal-Highlights
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Mesin Judi Tembak Ikan, Maling Kabel, Pengedar Sabu

ago 6 bulan
Ilustrasi-El-Nino
Sumut

BPBD Sumut Siapkan Langkah Tangani Fenomena El Nino

ago 6 bulan
Terkait Pembangunan Infrastruktur, Pemko Tanjungbalai Berharap dukungan dari DPRD Sumut
Sumut

Terkait Pembangunan Infrastruktur, Pemko Tanjungbalai Berharap dukungan dari DPRD Sumut

ago 6 bulan
Masuk Radar Cawapres Ganjar, Jawaban Mahfud MD Bilang Begini
Fokus Redaksi

Masuk Radar Cawapres Ganjar, Jawaban Mahfud MD Bilang Begini

ago 6 bulan
SMPN 1 Ujung Batu Terbakar, Diduga Pelakunya Oknum tak Bertanggungjawab
Sumut

SMPN 1 Ujung Batu Terbakar, Diduga Pelakunya Oknum tak Bertanggungjawab

ago 6 bulan
Next Post
Jual Sabu di Rumah, Warga Medan Timur Dituntut 7 Tahun Penjara

Jual Sabu di Rumah, Warga Medan Timur Dituntut 7 Tahun Penjara

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Tugu-Parsadaan-

    Marga Tertua Suku Batak Toba Bakal Resmikan Tugu Parsadaan di Samosir

    9610 shares
    Share 3844 Tweet 2403
  • Daftar 25 Nama Lulus Seleksi Administrasi Jabatan di Tiga OPD Pemprov Sumut

    1629 shares
    Share 652 Tweet 407
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    172484 shares
    Share 68994 Tweet 43121
  • Diduga Korban Pembunuhan Dalam Mobil, Penjual Es Jajanan di Binjai

    344 shares
    Share 138 Tweet 86
  • Baca Sholawat Ummi 80 Kali pada Hari Jumat Diampuni Dosa-dosanya

    7161 shares
    Share 2864 Tweet 1790

Recent News

Pelepasan-Calon-Haji

Lepas 151 Calhaj Kloter 18, Bupati Madina Ingatkan Jamaah Jangan Banyak Selfi

ago 6 bulan
Ilustrasi-Kriminal-Highlights

HIGHLIGHTS: Mesin Judi Tembak Ikan, Maling Kabel, Pengedar Sabu

ago 6 bulan
Contempo

Kompleks YUU at Contempo Siap Ikuti Aturan Pemko Medan

ago 6 bulan
Andi-Pramono

Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono Diduga Pakai Rekening Mertua Untuk Transaksi

ago 6 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Pelepasan-Calon-Haji

Lepas 151 Calhaj Kloter 18, Bupati Madina Ingatkan Jamaah Jangan Banyak Selfi

ago 6 bulan
Ilustrasi-Kriminal-Highlights

HIGHLIGHTS: Mesin Judi Tembak Ikan, Maling Kabel, Pengedar Sabu

ago 6 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.