MEDAN, Waspada.co.id – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menyampaikan alasannya membeli lahan Medan Club beralamat di Jalan Kartini Medan. Menurutnya, lahan itu sangat strategis memadukan untuk mengendalikan pusat Pemerintahan Sumut.
“Saya tegaskan, tidak ada sedikit pun endensius tertentu. Sepenuhnya demi kemajuan masyarakat Sumut, khususnya menegakkan agar sistem pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan lebih lancar,” kata Edy di Medan, Sabtu (24/12).
Mantan Pangkostrad ini menegesakan, saat ini beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang semestinya berkantor berdampingan dengan Gubsu letaknya terpencar tidak satu atap dengan Kantor Gubernur.
Menurutnya, kondisi ini membuat perkantoran kurang padu, disebabkan letak kantor yang berjauhan. Maka perlu mendekatkan jarak rentang kendali pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan dari pusat pemerintahan provinsi harus dipadukan agar efektif.
“Misalnya Kantor Bappeda Sumut, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan lainnya harus berdekatan atau satu atap,” ujarnya.
Edy menambahkan, apabila lahan Medan Club di Jalan Kartini Medan tidak dibeli sekarang, maka akan sulit diperoleh lagi lahan kompak di tengah kota untuk perluasan Kantor Gubsu di Medan.
“Jadi kita (Pemprovsu) memang memprediksi kalau tidak dibeli sekarang akan sulit kita nanti memperoleh lahan yang kompak berdampingan dengan Kantor Gubsu yang sekarang,” ungkapnya
Untuk mengantisipasi kebutuhan lahan Kantor Gubsu, kata Edy, ke depan dan kebetulan pihak perkumpulan Medan Club bersedia lahan dimaksud dibeli Pemprovsu, maka momentum ini wajar dipergunakan.
Edy menegaskan, tidak ada kepentingan pribadi, melainkan untuk masyarakat Sumut yang intinya lahan sudah dibeli oleh Pemprov Sumut akan dibangun Kantor Satu Atap guna memudahkan koordinasi dalam melayani masyarakat. (wol/man/d2)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post