MEDAN, Waspada.co.id – Komite Rakyat Bersatu (KRB) menilai Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melukai hati rakyat karena membeli Medan Club senilai Rp600 miliar.
“Kita menolak Pemprov Sumut yakni Gubernur Sumut yang membeli Medan Club,” kata Komite Rakyat Bersatu (KRB) yang diwakili Johan Merdeka dan Bhoy, Selasa (20/12).
Menurutnya, Edy Rahmayadi tidak memiliki Sense of Crise karena membeli Medan Club disaat rakyat baru saja pulih pasca pandemi.
“Pembelian Medan Club senilai Rp600 miliar hanya melukai hati rakyat miskin di Sumatera Utara. Apa urgensinya bagi kesejahteraan rakyat pembelian tersebut,” tuturnya.
Johan mengungkapkan, alasan pembelian Medan Club untuk perluasan Kantor Gubernur Sumatera Utara sangat tidak masuk akal, karena di era Syamsul Arifin sudah ada lahan yang dibeli dan dibayar ke Menteri Keuangan melalui PTPN 2 untuk Kantor Gubernur Sumut di Jalan Pancing.
“Sudahi-lah mengakali uang rakyat, untuk kepentingan siapa pembelian Medan Club senilai Rp600 miliar,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Bhoy meminta KPK untuk memantau pembelian Medan Club senilai Rp600 miliar karena diduga ada pemufakatan jahat dan berbau korupsi.
“Atas nama Komite Rakyat Bersatu kita mengundang seluruh elemen masyarakat untuk melakukan musyawarah pembentukan aliansi terkait Rp600 miliar menolak pembelian Medan Club oleh Pemprov Sumut,” pungkasnya. (wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post