MEDAN, Waspada.co.id – Joni Pranata Simanjuntak (25) warga Tangguk Bongkar 7, Kelurahan Tegal Sari Mandala, Kecamatan Medan Denai, tewas usai berkelahi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Rabu (21/12), korban yang berprofesi sebagai sopir itu berkelahi dengan pelaku Alfred Mayer Sitohang (29) di Jalan Mandala, Pukat VI, Kecamatan Medan Tembung.
Perkelahian itu dipicu ejekan oleh korban kepada pelaku. Tak terima dengan perkataan itu membuat pelaku geram lalu melempar korban dengan batu hingga mengenai wajahnya.
Karena kondisinya bersimbah darah korban pun dilarikan ke RS Muhammadiyah di Jalan Mandala By Pass. Tetapi nyawa korban tidak terselamatkan dan meninggal dunia.
Keluarga korban yang tidak terima lalu membuat laporan ke Mapolsek Percut Seituan. Dari laporan itu personel melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Jefri Simamora, saat dikonfirmasi membenarkan pelaku Alfred sudah ditangkap di Jalan Mapelindo, Kecamatan Medan Perjuangan, tidak lama setelah kejadian.
“Pelaku sakit hati terhadap korban karena sering menggangu istrinya sehingga terjadi perkelahian hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” pungkasnya.(wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post