BINJAI, Waspada.co.id – Kisruh yang terjadi antar warga tani di Kecamatan Binjai Selatan belakangan ini jadi atensi Pemko Binjai. Alhasil, Wali Kota Binjai Drs H. Amir Hamzah MAP bersama Forkopimda lain menggelar rapat Koordinasi membahas solusi Lahan Eks HGU PTPN II yang diduga picu pertikaian.
Rakor berlangsung di lantai 2 Aula Balai Kota, Rabu (30/11), turut dihadiri Kapolres Binjai, Ketua DPRD, Dandim 0203/Langkat, Kabag Disposal dan Pengamanan Aset PTPN II Ridho Saputra Manurung, Kabag Bantuan Hukum Setda Pemerintah Sumatera Utara, Bambang, dan kedua kelompok tani dari Bhakti Karya dan Baguldah.
Wali Kota Binjai menegaskan agar kedua belah pihak serta seluruh warga tetap menjaga kekondusifan.
“Semua pihak, saya mohon untuk menjaga situasi agar tetap kondusif sembari menunggu keputusan dari Gubernur. Saya minta kesabarannya,” harap Amir.
Berdasarkan penjelasan Tim PTPN II di kantor Gubernur Sumut, terdapat tanah lahan eks HGU dan HGU di Kota Binjai yang lokasinya hanya diketahui PTPN II. Termasuk permasalahan lahan HGU yang sudah jadi eks HGU sejak tahun 2000 lalu.
“Sekali lagi untuk keduanya diharap bersabar menunggu proses pendaftaran yang disampaikan Tim dari PTPN tadi. Akan segera kita bentuk tim gabungan terkait menjaga kemanan dan kekondusifan di Binjai Selatan,” ucap Wali Kota Binjai, saat memimpin rapat koordinasi.
Kabag Disposal dan Pengamanan Aset PTPN II Ridho Saputra Manurung, mengapresiasi wali Kota Binjai dan Forkopimda atas dibukanya forum koordinasi yang memfasilitasi persoalan tanah.
Dia menilai, bahwa dengan digelarnya forum setidaknya sudah 50% menyelesaikan persoalan tanah di Kota Binjai. Menurutnya permasalahan bisa diselesaikan dengan duduk bersama. (wol/rid/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post