MEDAN, Waspada.co.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memberikan penjelasan terkait pembelian lahan Medan Club di Jalan Kartini, Kecamatan Medan Polonia.
Plt Kepala Biro Umum Setdaprovsu, Zulkifli, mengatakan pembelian lahan Medan Club akan dibangun kantor satu atap guna memudahkan koordinasi dalam melayani masyarakat.
Menurutnya, kondisi Kantor Gubernur Sumut saat ini belum maksimal menyatukan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada dalam satu kesatuan bangunan yang sangat intens berhubungan dengan gubernur.
“Perluasan Kantor Gubsu ini akan mengintegrasikan guna memudahkan koordinasi dan pelayanan publik,” katanya, Kamis (22/12).
Zulkifli menjelaskan, Pemprov Sumut membeli lahan Medan Club ini senilai Rp457 miliar dan telah dianggarkan pada APBD 2022 sebesar Rp300 miliar dan sisanya Rp157 miliar lebih dianggarkan pada APBD Tahun 2023.
“Jadi bukan Rp600 miliar seperti yang diberitakan,” jelasnya penetapan besaran harga itu merupakan hasil penilaian pengadaan tanah yang ditetapkan oleh Kantor Jasa Penilai Publik ( KJPP) Cabang Medan.
Zulkifli menambahkan, berdasarkan Perda Kota Medan nomor 2 tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015- 2035, bahwa lokasi itu diperuntukkan zona perkantoran dan dibangun maksimal 13 lantai.
“Semua proses anggaran pengadaan telah sesuai peraturan perundang-undangan termasuk telah memperoleh pendapat hukum (legal opinion) dari Kejaksaan Tinggi Sumut dan pendampingan hukum,” ujarnya.
Sebelumnya, Komite Rakyat Bersatu (KRB) menilai Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melukai hati rakyat karena membeli Medan Club senilai Rp600 miliar.
“Kita menolak Pemprov Sumut yakni Gubernur Sumut yang membeli Medan Club,” kata Komite Rakyat Bersatu (KRB) yang diwakili Johan Merdeka dan Bhoy, Selasa (20/12).
Menurutnya, Edy Rahmayadi tidak memiliki Sense of Crise karena membeli Medan Club disaat rakyat baru saja pulih pasca pandemi.
“Pembelian Medan Club senilai Rp600 miliar hanya melukai hati rakyat miskin di Sumatera Utara. Apa urgensinya bagi kesejahteraan rakyat pembelian tersebut,” tuturnya.(wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post