MEDAN, Waspada.co.id – Kodam I/BB angkat bicara terkait dua anggota TNI yang ditangkap Mabes Polri karena membawa narkoba dalam jumlah besar.
Kapendam I/BB, Kolonel Inf Rico Siagian, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap dua anggota yang ditangkap membawa narkoba.
“Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Pomdam I/BB guna pemeriksaan lanjut dan proses hukum,” katanya, Selasa (6/12).
Diketahui, dua anggota TNI ditangkap karena membawa narkotika dalam jumlah besar di Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang.
Kedua anggota TNI yang ditangkap membawa narkoba itu berinisial Sertu YT dan Pratu RH. Mereka ditangkap personel Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, penangkapan itu berawal atas laporan dari masyarakat adanya dua anggota TNI di Sumatera Utara yang membawa narkoba. Dari laporan itu personel Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri melakukan penyelidikan.
Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan kedua anggota TNI itu pun dapat diamankan saat berada di Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang. Dari tangan keduanya disita barang bukti sabu 75 kg dan ekstasi 40 ribu butir siap edar.(wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post