• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Aceh

CERI: Pemberitaan Soal Dugaan Gratifikasi Pj Gubernur Aceh Harus Ditelisik

3 bulan ago
in Aceh
A A
0
Kantor-Gubernur-ACEH

Foto: Kantor Gubernur Aceh

47
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman meminta agar semua pihak untuk menahan diri, termasuk tidak membuat pemberitaan yang tidak berimbang soal kepemilikan PT Linge Mineral. Sebab kepemilikan PT Linge Mineral berbeda dengan kepemilikan PT Energi Mega Persada Tbk.

Awak media sebaiknya melakukan klarifikasi kepada pihak terkait, agar media tersebut dianggap profesional dan kualitas beritanya terpercaya, sehingga tidak mengandung hoax.

RelatedPosts

Tumpukan-Sampah-di-Agara

Terkait Sampah, Kadis LHK Agara Dikabarkan Akan Mengundurkan Diri

ago 3 bulan
jokowi-Sampaikan-perpanjangan-PPKM-Level-4

Anggaran Buka Puasa Bersama Pejabat Lebih Baik Disalurkan ke Fakir Miskin

ago 3 bulan
Pemerintah Kampung Cemparam Jaya Bagi Daging Meugang ke Warga

Pemerintah Kampung Cemparam Jaya Bagi Daging Meugang ke Warga

ago 3 bulan

“Indra Bakrie tidak ada terkait apapun dengan keberadaan PT Linge Mineral. Sehingga kehadiran Indra Bakrie dkk di tanah rencong bertemu dengan PJ Gubernur Aceh pada 30 Agustus 2022, bisa jadi hanya sekadar terkait silaturahim kemitraan PT Pema Global Energi (BUMD Aceh) dgn PT Energi Mega Persada dalam mengelola blok B di Aceh Utara,” jelas Yusri Usman dalam rilis yang diterima awak media, Sabtu (24/12).

“Jadi tidak ada kaitannya Pj Gubernur Aceh yang diduga menumpang private jet bersama Indra Bakrie dkk, kemudian dengan mudahnya menghubungkan dengan sikap Menteri BKPM Bahli Lahida terkait mencabut keputusan soal PT Linge Mineral,” ucap Yusri

“Jika benar dari dokumen manifes penerbangan dan penumpang dari Banda Aceh ke Jakarta diduga ada nama PJ Gubernur Aceh, itu yang harus ditelisik apakah benar. Tidak boleh asal membuat pemberitaan,” jelasnya.

Dikatakan, mengingat Pasal 12B ayat (1) UU nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU nomor 31 Tahun 1998 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Gratifikasi merupakan pemberian dalam bentuk luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma cuma dan fasilitas lainnya. Baik di dalam negeri maupun di luar Negeri.

“Namun, ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 B ayat (1) tidak berlaku, jika penerima melaporkan gratifikasi yang diterimanya kepada KPK sejak 30 hari menerima gratifikasi, silahkan baca Pasal 12 C,” terangnya.

Jadi kata Yusri, PJ Gubernur Aceh harus segera menjelaskan ke publik terkait pemberitaan dugaan gratifikasi ini, agar tidak menimbulkan pemberitaan yang menyesatkan, berpotensi merusak iklim investasi di Aceh

(wol/rls/asred/d2)

Tags: cerigratifikasiPj Gubernur Aceh
Previous Post

Kompolnas Minta Polda Sumut Tingkatkan Pengamanan Ciptakan Nataru Kondusif

Next Post

Tingkatkan Kualitas Pengajar, SMKN 14 Medan Gelar Workshop E-Kinerja

Related Posts

Tumpukan-Sampah-di-Agara
Aceh

Terkait Sampah, Kadis LHK Agara Dikabarkan Akan Mengundurkan Diri

ago 3 bulan
jokowi-Sampaikan-perpanjangan-PPKM-Level-4
Aceh

Anggaran Buka Puasa Bersama Pejabat Lebih Baik Disalurkan ke Fakir Miskin

ago 3 bulan
Pemerintah Kampung Cemparam Jaya Bagi Daging Meugang ke Warga
Aceh

Pemerintah Kampung Cemparam Jaya Bagi Daging Meugang ke Warga

ago 3 bulan
Tilawatil-Quran-Simeulue
Aceh

320 Qari dan Qariah Simeulue Ikuti Seleksi Tilawatil Qur’an

ago 3 bulan
Tanaman-Pangan
Aceh

Dirjen Tanaman Pangan Sebut Akan Suplai Bantuan Untuk Kelompok Wanita Tani Agara

ago 3 bulan
Kemenag-Gayo-Lues
Aceh

Kemenag Gayo Lues Kampanyekan Sertifikat Mandatory Halal Bagi Produk UMKM

ago 3 bulan
Next Post
WorkShop

Tingkatkan Kualitas Pengajar, SMKN 14 Medan Gelar Workshop E-Kinerja

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    3413 shares
    Share 1365 Tweet 853
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    154563 shares
    Share 61825 Tweet 38641
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    1713 shares
    Share 685 Tweet 428
  • Bapenda Sumut Launching Kebijakan Penghapusan Pajak Progresif Juni 2023

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Desain Ruang TV Minimalis, Jadikan Area Favorit Keluarga

    3103 shares
    Share 1241 Tweet 776

Recent News

Wabup Samosir Terima Audiensi Panitia Syukuran Parna Indonesia

Wabup Samosir Terima Audiensi Panitia Syukuran Parna Indonesia

ago 3 bulan
Kasus Judi Online, 15 Anak Buah Apin BK Dituntut 18 Bulan Penjara

Kasus Judi Online, 15 Anak Buah Apin BK Dituntut 18 Bulan Penjara

ago 3 bulan
PT PHPO Belawan Salurkan Beasiswa Kepada Siswa SMK Negeri 3 Medan

PT PHPO Belawan Salurkan Beasiswa Kepada Siswa SMK Negeri 3 Medan

ago 3 bulan
Soal Piala Dunia U-20 yang Terancam Batal, Begini Pesan Menohok Gelandang Timnas Achmad Maulana

Soal Piala Dunia U-20 yang Terancam Batal, Begini Pesan Menohok Gelandang Timnas Achmad Maulana

ago 3 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Wabup Samosir Terima Audiensi Panitia Syukuran Parna Indonesia

Wabup Samosir Terima Audiensi Panitia Syukuran Parna Indonesia

ago 3 bulan
Kasus Judi Online, 15 Anak Buah Apin BK Dituntut 18 Bulan Penjara

Kasus Judi Online, 15 Anak Buah Apin BK Dituntut 18 Bulan Penjara

ago 3 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.