MEDAN, Waspada.co.id – Cafe & Spa ML yang berada di Jalan Sei Batang Serangan, Kecamatan Medan Baru, tidak jauh dari Masjid Al Jihad belum memiliki izin untuk beroperasi.
Hal itu disampaikan Camat Medan Baru, Franseno, Sabtu (3/12). Ia mengaku sudah mendatangi pihak manajemen Cafe & Spa ML.
Menurutnya, jika Cafe & Spa ML itu hendak beroperasi, harus mendapat izin dari warga sekitar dan pihak rumah ibadah. Sebab, berada tak jauh dari Masjid Al Jihad.
“Bila sudah mengantongi izin, selanjutnya diajukan ke pihak kelurahan. Sebaliknya, jika belum jangan beroperasi,” katanya untuk sementara waktu diminta tidak beroperasi. Kalau ada pelanggaran akan dicabut izinnya.
Fran menyebutkan, sebelum usaha dibuat, izin jiran tetangga harus ada terlebih dahulu, lalu melengkapi persyaratan normatif dari dinas terkait tentang akta pendirian kualifikasi terapi kesehatan. Kemudian tidak melaksanakan kegiatan yang melanggar norma susila. Dari kelurahan dibuat surat keterangan domisili usaha.
“Setelah kami cek ke kelurahan, ternyata kelurahan belum membuat surat usaha SPA tersebut,” pungkasnya.(wol/lvz/gacok/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post