• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Aktivis HAM: UU KUHP Mengembalikan Indonesia pada Era Otoritarian

4 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Ilustrasi-RUU KUHP

Ilustrasi RKUHP

5
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Keresahan publik merespons pengesahan Rancangan KUHP (RKUHP) terus ditunjukkan. Argumentasinya, tak sedikit pasal yang bisa dijadikan alat oleh pemerintah memberangus kebebasan berpendapat. KUHP baru seolah menjadi senjata legal pemerintah meneror ruang dan membatasi warga untuk berekspresi.

Aktivis HAM Asfinawati yakin betul RKUHP yang sudah disahkan menjadi undang-undang (UU) terhitung sejak palu dalam sidang paripurna DPR diketuk pada Selasa (6/12), mengembalikan Indonesia pada era otoritarian. Ruang ekspresi menyempit, akademisi kritis dibungkam, pers pun diberangus. Alasannya, terdapat muatan pasal yang dianggap bertentangan dengan UU No 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

RelatedPosts

HARGA-BERAS

Harga Beras Berangsur Normal di Pasar Pekan Ini

ago 4 bulan
Panin-Dai-Chi-Life

Panin Dai-ichi Life Bayarkan Klaim Tutup Usia Rp2 Miliar Pada Ahli Waris di Medan

ago 4 bulan
Gojek Siapkan Amunisi Hemat dan Cermat untuk #LengkapiRamadan

Gojek Siapkan Amunisi Hemat dan Cermat untuk #LengkapiRamadan

ago 4 bulan

“Sebetulnya masalah dalam KUHP adalah banyak pasal-pasal yang multitafsir,” kata Asfin, dalam diskusi bertajuk “Penyempitan Ruang Sipil dan Upaya Membangun Partisipasi yang Bermakna” di Jakarta, Rabu (7/12).

Dia menyoroti pemberlakuan pasal penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden di muka umum yang diatur dalam Pasal 218 ayat 1 KUHP. Pasal tersebut dianggap wujud dari pembungkaman warga untuk mengkritik kepala negara dan wakilnya. Apalagi tidak dijelaskan secara rigid definisi penghinaan di muka umum tersebut, kendati deliknya tak lagi umum tetapi delik aduan.

Terdapat pula Pasal 240 dan 241 yang mengatur pidana terhadap penghinaan pada pemerintah dan lembaga negara. Belum lagi ketentuan dalam Pasal 256 KUHP yang mengharuskan demonstrasi dilakukan atas izin polisi yang menandakan ruang ekspresi warga dipersempit seiring dengan adanya pasal-pasal yang membungkam warga untuk mengkritik.

Asfin mengingatkan UU No 9/1998 yang diundangkan pasca-reformasi tidak lahir tiba-tiba, kebebasan berpendapat menjadi undang-undang merupakan simbol perlawanan terhadap orde baru yang otoritarian. Artinya terdapat makna penting dari lahirnya UU tersebut yang kini tak lagi bermakna lantaran KUHP baru.

Dia meyakini warga banyak mengeluhkan lahirnya KUHP baru namun tak berani bersuara lantaran sudah terteror lebih dulu akan sanksi pidana. “Jadi bukan publik tidak sadar akan haknya tapi ruang tadi itu sengaja dikecilkan, ditakut-takuti sehingga membuat mereka lemah,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (Kedai Kopi) Kunto Adi Wibowo menyinggung, pemerintah sudah serupa dengan China karena memberlakukan demokrasi semu kepada warganya, keran demokrasi seolah dibuka namun terdapat batasan ketat untuk menyampaikan pendapat sekalipun dalam ruang digital.

Warga China, kata Kunto, diperkenankan menyampaikan kritik kepada pemerintah lokal tetapi jangan harap kritik disampaikan kepada pemerintah komunis di pusat. Di Indonesia, gelagat tersebut terlihat berdasarkan hasil penelitian atau monitoring Kedai Kopi dalam platform Twitter.

Warga boleh memberi kritik terhadap kebijakan pemerintah seperti tingginya harga tiket masuk Pulau Komodo, namun untuk hal-hal yang substantif seperti RKUHP, Omnibus Law Cipta Kerja yang tagarnya ramai dan diperbincangkan hingga jutaan netizen, tidak diakomodasi karena berkaitan dengan kebijakan prioritas pemerintah.

“Ini menunjukkan bagaimana kecenderungan pemerintah atau penguasa hari ini untuk menyusutkan ruang sipil,” tandas Kunto. (inilah/pel/d1)

Tags: DPR RIMenkum HAMParipurna Pengesahan RKUHPrapat paripurnarkuhpRUUUU KUHPyasonna laoly
Previous Post

Ini Besaran UMK 2023 se-Sumut dari Terendah Hingga Tertinggi 

Next Post

Satuan Jihandak Gegana Polda Sumut Jinakan Bom di KNIA

Related Posts

HARGA-BERAS
Ekonomi dan Bisnis

Harga Beras Berangsur Normal di Pasar Pekan Ini

ago 4 bulan
Panin-Dai-Chi-Life
Ekonomi dan Bisnis

Panin Dai-ichi Life Bayarkan Klaim Tutup Usia Rp2 Miliar Pada Ahli Waris di Medan

ago 4 bulan
Gojek Siapkan Amunisi Hemat dan Cermat untuk #LengkapiRamadan
Advertorial

Gojek Siapkan Amunisi Hemat dan Cermat untuk #LengkapiRamadan

ago 4 bulan
Laju IHSG Positif, Indo Premier Rekomendasi 7 Saham Pekan Ini
Ekonomi dan Bisnis

Laju IHSG Positif, Indo Premier Rekomendasi 7 Saham Pekan Ini

ago 4 bulan
Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumut Jamin Ketersediaan Daging Sapi Selama Ramadhan
Ekonomi dan Bisnis

Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumut Jamin Ketersediaan Daging Sapi Selama Ramadhan

ago 4 bulan
KPPU Akan Pantau Gejolak Harga Tiket Pesawat Masa Mudik Lebaran 2023
Ekonomi dan Bisnis

KPPU Akan Pantau Gejolak Harga Tiket Pesawat Masa Mudik Lebaran 2023

ago 4 bulan
Next Post
Satuan Jihandak Gegana Polda Sumut Jinakan Bom di KNIA

Satuan Jihandak Gegana Polda Sumut Jinakan Bom di KNIA

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    2070 shares
    Share 828 Tweet 518
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    154389 shares
    Share 61756 Tweet 38597
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    1572 shares
    Share 629 Tweet 393
  • Desain Ruang TV Minimalis, Jadikan Area Favorit Keluarga

    3054 shares
    Share 1222 Tweet 764
  • Verifikasi Tahap II, Berikut Daftar 18 Bacalon DPD RI yang Memenuhi Syarat

    361 shares
    Share 144 Tweet 90

Recent News

HARGA-BERAS

Harga Beras Berangsur Normal di Pasar Pekan Ini

ago 4 bulan
Kepala-Dinas-Perhubungan-(Kadishub)-Sumut,-Agustinus

Pendaftar Mudik Gratis Bermartabat Capai 1.900 Orang

ago 4 bulan
FIFA

FIFA Diklaim Sudah Tunjuk Peru Tuan Rumah Piala Dunia U-20

ago 4 bulan
Olahan-Andaliman-jadi-teh

Ijeck Apresiasi Produk Olahan Andaliman Menjadi Teh

ago 4 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

HARGA-BERAS

Harga Beras Berangsur Normal di Pasar Pekan Ini

ago 4 bulan
Kepala-Dinas-Perhubungan-(Kadishub)-Sumut,-Agustinus

Pendaftar Mudik Gratis Bermartabat Capai 1.900 Orang

ago 4 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.