MEDAN, Waspada.co.id – Sebanyak 112 ribu warga Sumatera Utara (Sumut) menerima sertifikat tanah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jumlah tersebut bagian dari 1,5 juta sertifikat tanah yang diserahkan Jokowi kepada masyarakat, Kamis (1/12).
Penyerahan sertifikat tanah diikuti ratusan masyarakat dengan dihadiri Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi bersama Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dan Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut Askani secara daring di Aula Tengku Rizal Nurdin.
Dalam sambutannya, Gubsu menyebutkan, bahwa dari 1,5 juta sertifikat yang dibagikan pada tahun 2022 ada 112 ribu untuk Sumut. Untuk tahun 2023 ada 150 ribu yang harus disampaikan, di mana seluruh pihak terkait seperti Kapolda dan BPN perlu memberikan perhatian, agar keberadaan sertifikat untuk tanah rakyat dapat terwujud.
“Niat kita sudah lama ingin seperti ini. Tetapi begitu ada sambutan dan keputusan Presiden RI, seperti pajak tanah (bea perolehan hak atas tanah dan bangunan/BPHTB) ditanggung oleh pemerintah daerah, dibagi masing-masing kabupaten/kota. Setelah ini saya akan memanggil para kepala daerah di Sumut untuk membicarakan ini,” kata Edy.

Dalam perintah presiden, seluruh BPN mendapat tugas memberikan atensi menyelesaikan penyertifikasian (sertifkat) tanah dengan berkoordinasi bersama unsur Forkopimda. Sehingga, dalam beberapa tahun ke depan, masalah sertifikat tanah yang banyak menyulitkan dan menyebabkan konflik di bawah dapat terselesaikan tahap demi tahap.
Kepemilikan sertifikat atas tanah, menurut Edy, akan menyertai tiga hal bagi masyarakat. Yakni, keadilan, manfaat dan kepastian. Sehingga potensi konflik agraria yang selama ini muncul serta mencuat ke publik, dapat berkurang seiring program pemerintah menyertifikasi jutaan tapak lahan.
“Kalau dulu bisa banyak sertifikat muncul. Sekarang ini kita harapkan tak ada lagi muncul seperti itu. Karena tanah itu diperoleh kan dengan cara membeli, warisan atau dengan cara menyerobot lahan. Makanya kita harus pastikan jangan lagi tindak pemalsuan sertifikat,” ujarnya.
Edy juga mengapresiasi bantuan Polda Sumut dalam membantu menangani kasus mafia tanah yang melibatkan sejumlah orang, yang justru seringkali muncul dengan masalah pertanahan, tetapi selalu menang dalam perkara hukum. Namun belakangan, sudah ada yang dijadikan tersangka.
“Kalau sudah ada itu (sertifikat), nanti ada warisan yang ditinggalkan, jelas suratnya. Tidak lagi menjadi bahan keributan,” pungkasnya.
Kepala Kanwil BPN Sumut Askani, mengatakan bahwa dari 112 ribu sertifikat yang diterbitkan di Sumut, terdiri dari redistribusi tanah dan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Untuk kegiatan ini, pihaknya menghadirkan masyarakat dari 4 daerah yaitu Kota Medan, Binjai, Deliserdang dan Langkat.
“Tugas kami cukup berat Pak. Selain menerbitkan sertifikat, menyelesaikan masalah dan menyelamatkan aset. Termasuk tadi kita rapat dengan KPK dipimpin Pak Kapolda terkait penyelamatan aset yang ada di Sibolangit lahan 251 hektare. Dan kita bersinergi bagaimana menyelesaikan aset ini agar tidak terlalu lama,” pungkasnya. (wol/man/d2)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post