MEDAN, Waspada.co.id – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwat, menyampaikan sudah terdapat 17 kepala daerah di Sumatera Utara (Sumut) terjerat kasus korupsi ditangani penegakan hukum.
Hal tersebut disampaikan Alexander dalam sesi jumpa pers pada road to Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) 2022, berlangsung di GOR Pemprov Sumut, Jalan William Iskandar/Jalan Pancing, Kabupaten Deliserdang, Selasa (29/11).
“Ada 17 kepala daerah di Sumut (terjerat kasus korupsi). Di mana 16 kasus ditangani oleh KPK dan sisanya oleh kejaksaan,” kata Alexander.
Alexander mengatakan, Sumut terus melakukan pembenahan dengan melakukan langkah-langkah pencegahan tindakan korupsi secara tersistematis dan terukur. Sehingga, merubah Sumut yang dulu semua masalah urusan uang tunai, tapi sekarang menjadi Sumut maju, unggul dan terhormat.
“Itu harapan semua masyarakat di Sumut ini,” sebut Alexander dalam rangkaian Harkodia dengan mengusung tema ‘Indonesia Pulih, Bersatu Berantas Korupsi’.
Alexander mengingatkan kepada seluruh provinsi di Indonesia untuk terus melakukan langkah-langkah pencegahan korupsi. Sehingga, seluruh daerah di Indonesia terbebas dari korupsi dan dapat menyejahterakan masyarakatnya.
“Kami juga berharap kepada provinsi lainnya menjadi daerah bebas dari korupsi dan menyejahterakan masyarakatnya,” ujarnya.
Gubernur Sumut (Gubsu), Edy Rahmayadi, mengatakan Sumut masih menduduki peringkat kedua di Indonesia merupakan provinsi terbanyak kasus korupsi yang ditangani oleh aparat hukum.
“Ada enam provinsi di wilayah I, kenapa dilakukan di Sumatera Utara. Saya berpikir dan kaji-kaji, Sumatera Utara masih rangking dua terbanyak korupsinya. Mungkin ini sebagai suatu sentakan bagi kita. Insya Allah bersama-sama kita berpikir positif,” kata Edy.
Edy mengharapkan masukan dan saran dari para wartawan serta seluruh pihak untuk ikut serta mengawasi memberikan masukan dari mulai perencanaan, dilanjutkan penganggaran dan pelaksanaan. Kemudian, laporan dan pertanggungjawaban.
“KPK bisa masuk dari perencanaan hingga pertanggungjawaban, membangun dan menghilangkan sama sekali korupsi di Sumatera Utara dan di Indonesia,” pungkasnya.
Untuk diketahui, dari 17 kepala daerah terjerat kasus korupsi, antara lain mantan Gubernur Sumut Syamsul Arifin, mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
Kemudian, mantan Wali Kota Medan Abdillah, mantan Wali Kota Medan Rahudman Harahap, mantan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dan kepala daerah lainnya di Sumut. (wol/man/d1)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post