• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Vonis Hakim Dinilai Tak Berkeadilan, Fakarich Ajukan Banding

5 bulan ago
in Medan
A A
0
Vonis Hakim Dinilai Tak Berkeadilan, Fakarich Ajukan Banding

Suasana sidang Fakarich Terkait penipuan investasi Binomo. (WOL Photo)

23
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Penasehat Hukum (PH) Fakar Suhartami alias Fakarich, mengatakan putusan 10 tahun yang dijatuhi majelis hakim yang diketuai Marilyus tidak berkeadilan.

Hal itu dikatakan Wili selaku PH Fakarich saat sidang yang digelar di Ruang Cakra VIII, Pengadilan Negeri (PN) Medan dengan agenda pembacaan putusan dari majelis hakim usai digelar, Rabu (2/11).

RelatedPosts

Kapolsek-Belawan-Reward-Bhabinkamtibmas

Kapolres Belawan Berikan Reward Kepada Bhabinkamtibmas dan Kepling Terbaik

ago 5 bulan
Gerebek-Kampung-NArkoba

Ditemukan BB Ganja Siap Edar, Pria Dewasa dan Remaja Terjaring Operasi GKN

ago 5 bulan
GP-Ansor

GP Ansor Geram Oknum Kemenag Kota Medan Diduga Pungli Gaji Pegawai Honorer

ago 5 bulan

Menurutnya, dari fakta persidangan tidak terbukti ada aliran transaksi dana antara saksi korban dan terdakwa Fakarich dalam kasus ini.

Apalagi menurutnya, pihak dari aplikasi Binomo belum ada yang diadili sampai saat ini.

“Jadi bagaimana bisa Fakarich diputus sangat tinggi. Karena itu kita ajukan banding,” cetusnya.

Karena itu, Wili menilai putusan 10 tahun dan denda Rp1 miliar dengan subsider 6 bulan kurungan yang dijatuhi hakim terhadap Fakarich sangat tinggi dan tidak adil.

“Kita ajukan banding bang,” tandasnya.

Sementara dalam persidangan, hakim menyatakan perbuatan Fakarich terbuki secara sah dan perbuatannya memiliki dampak terhadap perekonomian masyarakat. Fakarich terbuki aktif dalam kegiatan yang dilarang pemerintah tentang perjudian online yang terjerumus dalam platform yang ilegal.

Bahkan hakim mengatakan, konten tersebut tidak sah, ilegal dan menyesatkan. Maka seluruh aktifitas terdakwa di konten tersebut sebagai berita bohong dan banyak menimbulkan kerugian bagi konsumen.

Sebelumnya dalam dakwaan jaksa menyebutkan bahwa Fakarich mempromosikan Binomo melalui medsos YouTube dan Instagram serta membuat kelas trading Binomo.

Sehingga membuat orang dapat membuka dan menontonnya menjadi tertarik untuk bermain binomo dan belajar mengikuti kursus trading binomo yang diajarkan terdakwa.

Setiap orang yang mau mengikuti kelas Fakartrading Binomo milik terdakwa tersebut terlebih dahulu diwajibkan membayar sejumlah uang. Namun sekalipun para peserta kursus trading yang diselenggarakan terdakwa tersebut telah mengikuti tutorial yang diajarkan terdakwa pada saat bermain Binomo tetap lebih banyak mengalami kekalahan dalam bermain binomo.

Terdakwa memanfaatkan tingkat literasi keuangan dan trading yang rendah dari masyarakat serta terdakwa memberikan harapan palsu akan menjadi kaya secara instan seolah-olah para korban sedang trading, padahal terdakwa mengetahui Binomo tidak mempunyai izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi.(wol/ryan/d1)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: aplikasi BinomoJaksa Julita Rismayadi Purbakasus penipuanpengadilanPengadilan Negeri MedanPN Medansidang FakarichSidang Kasus Binomo
Previous Post

Divonis 10 Tahun Penjara, Hakim Sebut Perbuatan Fakarich Timbulkan Banyak Kerugian

Next Post

Jaga Keandalan Listrik Selama KTT G20, PLN Resmi Operasikan PLTG

Related Posts

Kapolsek-Belawan-Reward-Bhabinkamtibmas
Medan

Kapolres Belawan Berikan Reward Kepada Bhabinkamtibmas dan Kepling Terbaik

ago 5 bulan
Gerebek-Kampung-NArkoba
Medan

Ditemukan BB Ganja Siap Edar, Pria Dewasa dan Remaja Terjaring Operasi GKN

ago 5 bulan
GP-Ansor
Medan

GP Ansor Geram Oknum Kemenag Kota Medan Diduga Pungli Gaji Pegawai Honorer

ago 5 bulan
Hadi-Wahyudi
Fokus Redaksi

Perintah Kapolri, Polda Sumut Usut Penyelundupan Monza

ago 5 bulan
Sidang-Korupsi-Mantan-Kacab-BRI
Medan

Terbukti Korupsi Rp1,9 Miliar, Mantan Kacab BRI Amplas Divonis 4 Tahun Penjara

ago 5 bulan
Pendataan-Kios-di-Jalan-Pandu
Fokus Redaksi

Ada Manipulasi Data Kios di Jalan Pandu Baru, Diduga Oknum PUD Pasar Medan ‘Bermain’

ago 5 bulan
Next Post
Jaga Keandalan Listrik Selama KTT G20, PLN Resmi Operasikan PLTG

Jaga Keandalan Listrik Selama KTT G20, PLN Resmi Operasikan PLTG

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • GUBSU-EDY-RAHMAYADI

    Jawab Surat Mendagri, Gubernur Sumut Tegaskan TSO Belum Sembuh

    861 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Rochi Pasaribu Siap Maju Calon Bupati Deliserdang

    1899 shares
    Share 760 Tweet 475
  • Hadis Meminta Maaf Sebelum Ramadhan, Ini Dalilnya

    2785 shares
    Share 1114 Tweet 696
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    153049 shares
    Share 61220 Tweet 38262
  • Polisi Temukan Resi Pemesanan dan Pembelian Zat Beracun Atas Nama Bripka Arfan Saragih

    113 shares
    Share 45 Tweet 28

Recent News

Kapolsek-Belawan-Reward-Bhabinkamtibmas

Kapolres Belawan Berikan Reward Kepada Bhabinkamtibmas dan Kepling Terbaik

ago 5 bulan
AARON

Aaron Ramsdale Layak Jadi Kiper Utama Timnas Inggris

ago 5 bulan
Ilustrasi-Kendaraan-Listrik

Bukan Tesla dan Amerika, 3 Negara Ini Yang Lirik Investasi Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia

ago 5 bulan
Gerebek-Kampung-NArkoba

Ditemukan BB Ganja Siap Edar, Pria Dewasa dan Remaja Terjaring Operasi GKN

ago 5 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Kapolsek-Belawan-Reward-Bhabinkamtibmas

Kapolres Belawan Berikan Reward Kepada Bhabinkamtibmas dan Kepling Terbaik

ago 5 bulan
AARON

Aaron Ramsdale Layak Jadi Kiper Utama Timnas Inggris

ago 5 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.