• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Vonis 10 Tahun Indra Kenz Dinilai Tak Adil, JPU Ajukan Banding

4 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Indra-Kenz

Foto: Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara

3
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Tidak terima Terdakwa Indra Kesuma (Indra Kenz) divonis 10 tahun penjara terkait kasus investasi Binomo, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Primayuda Yutama, menyatakan banding.

Dalam keterangan resmi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejagung Ketut Sumedana, mengatakan alasan jaksa penuntut umum, putusan Majelis Hakim tidak sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.

RelatedPosts

ABDUL-ANNAS

Menteri PAN-RB Siapkan Sanksi Bagi PNS Ngotot Buka Bersama di Lingkungan Pemerintahan

ago 4 bulan
Mario-Dandy

Mario Dandy Disebut Sengaja Sebar Video Penganiayaan

ago 4 bulan
SUPER-AIR-JET

AC Super Air Jet Mati saat Terbang dari Bali Menuju Jakarta, Ini Penyebabnya!

ago 4 bulan

“Dan tidak mencerminkan rasa keadilan yang timbul di masyarakat,” tegasnya dalam siaran pers yang diterima, Rabu (16/11).

Ketut menjelaskan sebelumnya jaksa penuntut umum menuntut terdakwa Indra Kenz dengan 15 tahun penjara dan denda Rp10 miliar dengan subsider 1 tahun kurungan.

“Hakim menjatuhkan hukuman 10 tahun dan denda Rp5 miliar dengan subsider 10 bulan penjara,” katanya.

Menurut hakim, terdakwa terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dan pencucian uang sebagaimana diatur dalam Pasal 45A ayat 1 jo. Pasal 28 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 3 Undang Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

“Ketut juga menegaskan bahwa upaya hukum yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum demi kepentingan pemulihan kerugian korban dan rasa keadilan di masyarakat,” tandas Ketut.(wol/ryan/d2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Indra KenzKasus BinomokejagungkejaksaanKejaksaan AgungSidang Indra Kenz
Previous Post

Kuartal III, Transaksi Makanan dan Minuman Jadi Trend di Tokped

Next Post

Tiga Kurir Sabu Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Barang-buktinya

Related Posts

ABDUL-ANNAS
Indonesia Hari Ini

Menteri PAN-RB Siapkan Sanksi Bagi PNS Ngotot Buka Bersama di Lingkungan Pemerintahan

ago 4 bulan
Mario-Dandy
Indonesia Hari Ini

Mario Dandy Disebut Sengaja Sebar Video Penganiayaan

ago 4 bulan
SUPER-AIR-JET
Indonesia Hari Ini

AC Super Air Jet Mati saat Terbang dari Bali Menuju Jakarta, Ini Penyebabnya!

ago 4 bulan
MenPANRB
Indonesia Hari Ini

Menteri PAN-RB Minta Pejabat dan ASN Patuhi Peniadaan Buka Puasa Bersama

ago 4 bulan
Mediaasi-Warga-Bali-buka-Pantai-saat-nyepi
Indonesia Hari Ini

Kasus Warga di Bali Buka Portal Akses Menuju Pantai saat Nyepi Dimediasi

ago 4 bulan
Super-Air-Jet
Indonesia Hari Ini

Super Air Jet, Maskapai Dibiayai Pendiri Lion Air hingga Viral Terbang Tanpa AC

ago 4 bulan
Next Post
Sidang-Vonis-Kurir-Sabu

Tiga Kurir Sabu Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Barang-buktinya

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Kebun-Bulu-Cina

    382 Hektar Lahan HGU Bulu Cina Telah Dibersihkan

    4755 shares
    Share 1902 Tweet 1189
  • Desain Ruang TV Minimalis, Jadikan Area Favorit Keluarga

    1461 shares
    Share 584 Tweet 365
  • Hadis Meminta Maaf Sebelum Ramadhan, Ini Dalilnya

    5390 shares
    Share 2156 Tweet 1348
  • Ijeck: Panen Sawit Sudah Biasa, Panen Kurma Luar Biasa

    353 shares
    Share 141 Tweet 88
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250

Recent News

ABDUL-ANNAS

Menteri PAN-RB Siapkan Sanksi Bagi PNS Ngotot Buka Bersama di Lingkungan Pemerintahan

ago 4 bulan
Mario-Dandy

Mario Dandy Disebut Sengaja Sebar Video Penganiayaan

ago 4 bulan
Tremor

Kenali Gejala Tremor dan Cara Mengatasinya

ago 4 bulan
Casemiro

Minus Thiago Silva dan Neymar, Casemiro Jabat Kapten Timnas Brazil

ago 4 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

ABDUL-ANNAS

Menteri PAN-RB Siapkan Sanksi Bagi PNS Ngotot Buka Bersama di Lingkungan Pemerintahan

ago 4 bulan
Mario-Dandy

Mario Dandy Disebut Sengaja Sebar Video Penganiayaan

ago 4 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.