SEIRAMPAH, Waspada.co.id – Kapolres Sergai AKBP Ali Machfud memberikan penghargaan kepada enam personel Satres Narkoba karena telah berhasil menggagalkan peredaran 1 kg sabu. Penghargaan diberikan di aula Patriatama Polres Sergai, Senin (28/11).
Pemberian penghargaan berdasarkan keputusan nomor: KEP/20/XI/2022 tanggal 28 Nopember 2022, kepada tim Unit I yang terdiri dari enam personel.
Adapun enam personel Satres Narkoba Polres Sergai yang menerima penghargaan yakni, IPDA Anggiat Sidabutar, Aipda J.H. Ompusunggu, Bripka Febrian Syahputra, Bripka M Fauzi Surya Ramadhan, Bripka Rizky Kristian Sitompul dan Briptu Riki Rizki P Lubis.
Setelah menyerahkan penghargaan, Kapolres Sergai AKBP Ali Machfud juga mengucapkan rasa bangganya atas keberhasilan yang dicapai para personel terbaik tersebut.
“Terima kasih kepada seluruh personel yang sudah berprestasi, hendaknya ini menjadi motivasi untuk kedepannya mencapai yang lebih baik,” kata Kapolres usai memberikan penghargaan.
Keberhasilan ini, lanjutnya, tentu nya membutuhkan kerja keras, pengorbanan waktu dan tenaga yang tidak sedikit. Ia juga mengingatkan kepada personel Polres Sergai untuk bekerja secara profesional dengan mengacu kepada aturan dan peraturan yang ada.
“Semoga ini juga menjadi dorongan dan memacu semangat kinerja kepada personel yang lainnya, untuk saling berpacu meraih keberhasilan dibidangnya masing-masing yang tentunya harus diberengi kerja keras dan profesionalitas,” tandas Kapolres.
Upacara pemberian piagam penghargaan ini, dihadiri Wakapolres Sergai Kompol Sofyan, para Kabag Polres Sergai, para Kasat Polres Sergai, dan Polsek jajaran Polres Sergai. (wol/rzk/d2)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post