MEDAN, Waspada.co.id – Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Sumut, Mulyono, angkat bicara soal tender pengadaan obat-obatan di Dinas Kesehatan Sumatera Utara ( Dinkes Sumut) menggunakan APBD tahun anggaran 2022 dengan nilai hasil penghitungan seluruh (HPS) Rp2,806 miliar, menimbulkan polemik.
Pasalnya, salah satu peserta yang menjadi pemenang cadangan, yakni PT Siyfa Bersaudara, memprotes Pokja Tender karena memenangkan PT Alfazza Jaya Mas pada tender itu. Sebagaimana diketahui, tender pengadaan obat-obatan, berupa multivitamin, vitamin C, vitamin D1000 IU dan vitamin E400 IU untuk penanganan Covid-19.
“Pertama-tama, kami ingin sampaikan bahwa kami di Biro ini, di Pokja juga, tidak ada kepentingan soal siapa peserta yang memenangkan tender,” kata Mulyono kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Selasa (29/11).
Mulyono juga menepis isu dugaan Pokja memanipulasi dukungan untuk PT Alfazza Jaya Mas. Ia mengatakan PT Alfazza Jaya Mas melampirkan dukungan yang diminta, beserta menguploadnya sesuai batas waktu yang ditetapkan.
“Ini tidak mungkin kami lakukan, karena juga secara hukum, kami bertanggung jawab di sini. Artinya apa, tidak ada permainan, kami bertanggung jawab penuh dalam hal ini,” ujarnya.
Pastnya, kata Mulyono, prosesnya didampingi Pokja tender pengadaan obat-obatan itu, seluruh tahapan tender dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Artinya, PT Alfazza Jaya Mas maupun PT Siyfa Bersaudara, sama-sama memenuhi persyaratan. Pembuktian kualifikasi maupun evaluasi kualifikasi juga lulus. Keduanya juga lulus evaluasi administrasi, teknis dan harga.
“Surat dukungan yang diminta, juga disanggupi keduanya. Dan keduanya juga hadir pada saat undangan pembuktian kualifikasi,” ujarnya.
Hanya saja, lanjut Mulyono, yang membuat keduanya berbeda adalah dari sisi penawaran harga. Adapun PT Alfazza Jaya Mas menawar senilai Rp2,382 miliar atau lebih rendah dibandingkan PT Siyfa Bersaudara yang menawar lebih tinggi, yakni Rp2,565 miliar.
“Nah, tidak ada persoalan yang substantif sebenarnya. Hanya memang kalau pada akhirnya harus memilih satu di antara dua penawar yang terbaik, ya pastilah harga paling rendah yang kita pilih, karena lebih efisien,” pungkasnya. (wol/man/d2)
editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post