PEKANBARU, Waspada.co.id – Seorang oknum pejabat di Kementerian ESDM diduga membekingi penyimpangan rencana kerja anggaran dan biaya (RKAB) dan penyalahgunaan izin usaha pertambangan di Samarinda, Kalimantan Timur.
Demikian terungkap dalam bocoran surat Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) kepada Menteri ESDM dan Pelaksana harian (Plh) Dirjen Minerba Kementerian ESDM yang diperoleh wartawan, Rabu (16/11).
“Dengan Hormat, Bersama ini, perkenankan kami dari Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), memohon perhatian kepada Bapak Menteri ESDM RI dan Plh. Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI atas dugaan penyalahgunaan dokumen RKAB dan IUP OP atas nama CV. MP yang merugikan negara,” ungkap CERI dalam rilis yang diterima, Rabu (16/11).
Lebih lanjut bocoran surat tertanggal 11 November 2021 itu juga membeberkan bahwa CV. MP telah mendapatkan Perpanjangan Pertama Izin IUP OP Nomor: 503/373/IUP-OP/DPMPTSP/II/2018, berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Timur pada tanggal 26 Februari 2018, berlaku hingga tanggal 25 Februari 2028, beralamat di Jl. Kedondong, Kota Samarinda.
“Bahwa, lokasi tambang ini sesungguhnya sudah tak layak lagi untuk ditambang, terbukti tidak ada aktifitas penambangan pada areal lokasi konsesi pertambangan IUP OP CV. MP, namun anehnya pada 2 Januari 2022 tetap mendapat persetujuan RKAB Tahun 2022 sebanyak 200.000 ton,” beber CERI dalam surat tersebut.
CERI juga membeberkan bahwa pengelola tersebut sebenarnya diduga hanya memperjualbelikan dokumen RKAB kepada para pemain batubara koridor yang ada di Kalimantan Timur.
“Bahwa, dari informasi beredar di lapangan, hal tersebut dapat terjadi karena CV MP diduga mendapat backing dari beberapa oknum di KESDM,” lanjut CERI.
Dalam surat itu juga diutarakan, berdasarkan hal-hal tersebut di atas, CERI minta dengan tegas agar Bapak Menteri ESDM RI dan Plh. Dirjen Minerba dapat membekukan MOMS dan MODI CV MP sekaligus menarik kembali persetujuan RKAB nya.
“Sekaligus dalam kesempatan ini kami minta agar dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah oknum,” ungkap CERI.
Surat tersebut juga tampak ditembuskan CERI ke Ketua KPK RI, Kapolri, Jaksa Agung, Sekjen Kementerian ESDM RI, Inspektur Jenderal Kementerian ESDM RI dan Kepala Dinas ESDM Kaltim
Terpisah, dikonfirmasi terkait surat itu, Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman, Rabu (16/11) membenarkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat tersebut ke pihak-pihak terkait dalam surat, kita tunggu apa tindak lanjut bapak bapak itu dalam menindak mafia tambang. (wol/rls/asred/d2)
Discussion about this post