MEDAN, Waspada.co.id – Wali Kota Medan Bobby Nasution, menyampaikan kabar gembira bagi seluruh masyarakat Kota Medan. Di mana per tanggal 1 Desember 2022 mendatang sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di seluruh rumah sakit yang memiliki kerja sama dengan BPJS Kesehatan, hanya dengan menunjukkan KTP.
“Kota Medan sudah memenuhi standar UHC (Universal Health Coverage). Jadi seluruh masyarakat Kota Medan yang ber-KTP Medan tentunya sudah bisa berobat hanya menggunakan KTP. Jadi gak ada lagi pertanyaan yang BPJS Kesehatannya menunggak, gak papa. Tinggal bawa KTP-nya saja ke rumah sakit yang ada di Kota Medan sudah bisa langsung berobat,” ungkapnya dikutip dari akun Instagram Prokopim Pemko Medan, Senin (28/11).
Bobby kembali menegaskan, bagi masyarakat yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan tak perlu khawatir. Cukup dengan menunjukkan KTP sudah dapat menerima layanan kesehatan, layaknya sudah memiliki kartu BPJS Kesehatan.
“Seluruh rumah sakit yang ada di Kota Medan, swasta maupun punya pemerintah yang selama ini yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sudah bisa kita akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Hanya menggunakan KTP saja, per 1 Desember ya. Jangan pulak dicoba besok tiba-tiba bilang gak bisa,” pungkasnya.(wol/mrz/d2)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post