MEDAN, Waspada.co.id – Polsek Percut Seituan belum memintai keterangan suami yang tega menghabisi istrinya di Jalan Mandala By Pass, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Minggu (23/10) dini hari.
“Belum kita periksa karena kondisinya masih sakit,” kata Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agustiawan, Sabtu (12/11).
Menurutnya, kondisi tersangka IS (34), warga Jalan Asrama, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Helvetia, belum layak untuk diperiksa. Namun, dia mengaku sudah mengamankan penarik beca bermotor tersebut ke dalam sel Mapolsek Percut Seituan, setelah menjalani perawatan medis di rumah sakit atas lukanya.
“Tersangka sudah dibawa dari rumah sakit, sekarang di sel. Nanti perkembangan selanjutnya,” ujar Agustiawan.
Sebelumnya, IS (34), warga Jalan Asrama, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Helvetia menggorok istrinya Nurmaya Santi Siregar alias Maya (26).
Korban tewas mengenaskan dibacok parang dan anaknya yang ditaksir masih berusia 3 tahun ikut terkena sabetan dan terluka.
Dengan menggunakan sebilah parang pelaku tanpa belas kasihan langsung membacok leher istrinya hingga tewas bersimbah darah. Sejauh ini belum diketahui penyebab peristiwa berdarah itu terjadi.(wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post