BINJAI, Waspada.co.id – Mencuatnya kasus dugaan penyediaan tempat prostitusi online di Hotel GK Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binjai Kota ditanggapi Ketua DPRD Binjai, H. Noor Sri Syah Alam Putra.
Legislator dari Partai Golkar itu menyarankan agar Polisi melakukan pendalaman terkait kebenaran dugaan prostitusi online yang laporan Dumas-nya sudah masuk ke Polres Binjai.
“Kita minta kepada Pemerintah dan Kepolisian, bahwa yang perlu ditindak itu mucikarinya. Karena kalau pihak hotel mungkin tidak tau apa yang terjadi di dalam ruangan karena hanya penerima tamu,” sebut Kires, sapaan akrabnya.
Tapi kalau memang itu benar, sambung Kires,” harus dilakukan tindakan-tindakan secara hukum dengan mengevaluasi izin hotel lantaran tidak dibenarkan dalam undang-undang (prostitusi online).
“Diberi peringatan-peringatan dulu agar tidak terjadi hal serupa, kalau masih terulang ya harus ditutup hotel itu. Dan kepada mucikari atau germonya harus ditindak tegas,” cetus dia, Jumat (25/11).
Sebelumnya, Ketua Forum Aliansi Mahasiswa Binjai (Fambi), Dodi Setiawan, membeberkan hasil chattingan-nya dengan terduga pelaku praktik prostitusi online yang disinyalir bertempat di Hotel GK.
Bahkan Dodi mengaku sempat mengantar makanan kepada salah satu pelaku. Dimana disebut Dodi, bahwa dari pengakuan terduga pelaku, dia tidak bekerja sendiri.
Dodi bilang, terduga praktik prostitusi mengaku dikontrak 20 juta selama 2 tahun. Dan penghasilan dibagi 3, yakni kepada manager, pemilik dan pelaku.
“Ada inisal E, N, dan D. Inisial E ini mengaku bahwasanya dia gak kerja sendirian, dia dikontrak (inisial E). Beberapa kali saya berdialog dengan E menanyakan soal penekenan kontrak, dan dia bilang ada, hanya saja tak dibaca (saat teken kontrak). Gitu pengakuan dia, benar atau tidaknya itu mungkin nanti bisa diselesaikan oleh Polres Binjai. Kita kan masih dalam azas praduga tak bersalah,” beber Dodi, usai melaporkan Dumas ke Polres Binjai beberapa waktu lalu. (wol/rid/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post