BINJAI, Waspada.co.id – Terduga pelaku pembakaran Posko Kelompok Tani Mekar Jaya di Jalan Simpang Manggusta, Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan pada Sabtu 8 Oktober 2022 lalu, akhirnya diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai.
Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi membenarkan bahwa seorang pria beinisial JS (43 th) warga Jalan Gunung Singgalang, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan telah diamankan berdasarkan LP/B/862/X/2022/SPKT/ Polres Binjai/Polda Sumatera Utara.
JS telah sengaja melakukan pembakaran sebuah Posko dengan bangunan permanen berukuran 5 x 7,5 meter yang beratapkan seng serta memiliki teras dilengkapi dengan 1 unit TV.
“Posko tersebut biasa digunakan oleh Kelompok Tani Mekar Jaya sebagai tempat pertemuan,” jelas Iptu Junaidi, Rabu (16/11).
Awal kejadian, kata Iptu Junadi, saat saksi atas nama UM dan JUM berada di dalam Posko, tiba-tiba datang sekelompok orang berteriak dengan ucapan intimidasi dan melakukan pembakaran posko.
“Kemudian 1 orang terlapor melakukan pengrusakan 2 unit sepeda motor milik saksi dengan cara membacok-bacok jok sepeda motor, dan beberapa bagian sepeda motor. Setelah melakukan pembakaran dan pengrusakan sekolompok orang tersebut pergi ke arah Kampung Manggusta,” beber Kasi Humas Polres Binjai.
“Sampai saat ini Sat Reskrim Polres Binjai masih melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kasus pembakaran posko tersebut,” tambah dia. (wol/rid/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post