MEDAN, Waspada.co.id – Komisi III DPRD Medan menyayangkan pernyataan pihak Mall Centre Point Medan yang menyebut dasar mendirikan bangunan super megah itu hanya berdasarkan keputusan pengadilan antara PT Arga Citra Kharisma (PT ACK) dengan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) yang memenangkan PT ACK. Terbukti, hingga saat ini bangunan Centre Point di Jalan Jawa Kelurahan Buntu, Kecamatan Medan Timur tidak memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB).
“Saya rasa syarat untuk mendirikan bangunan tidak cukup hanya salinan keputusan. Tetapi harus memiliki SIMB. Sangat kita sayangkan, begitu besar kebocoran PAD dari retribusi SIMB,” ketus anggota Komisi III DPRD Medan Mulia Syahputra Nasution dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama PT ACK dan PT KAI di ruang komisi gedung DPRD Medan terkait PBB dan retribusi parkir, Senin (28/11) sore.
Rapat dipimpin Sekretaris Komisi III Hendri Duin Sembiring (PDI Perjuangan) didampingi Mulia Syahputra Nasution (Partai Gerindra), Irwansyah (PKS) dan Erwin Siahaan (PSI). Rapat juga dihadiri perwakilan PT ACK selaku pengelola Mall Centre Point Medan Tika Rahayu dan Fahmuddin. Mewakili PT KAI Zuhril Alim dan Imron Tq serta mewakili BPPRD Kota Medan Amran dan Joharsyah.
Pada kesempatan itu, awalnya Mulia Syahputra Nasution mempertanyakan apakah PT ACK memenuhi aturan mengurus dan membayar SIMB dalam pembangunan Centre Poin. Selanjutnya ia mempertanyakan apa dasar pihak Centre Point sehingga dapat mendirikan bangunan.
Lalu pihak pengelola Centre Point Tika Rahayu menjelaskan, bahwa dasar pembangunan atas keputusan Pengadilan dengan sengketa lahan PT ACK lawan PT KAI.
Mendengar pernyataan itu, sejumlah anggota DPRD tampak heran. Lalu pimpinan rapat Hendri Duin meminta kembali sejumlah dokumen pendukung. Ternyata pihak PT ACK tidak dapat memberikan dokumen dimaksud.
Karena tidak dapat memberikan dokumen, akhirnya, Hendri Duin Sembiring menunda rapat. “Kalau begitu, rapat kita skor saja menunggu pihak PT ACK dapat menunjukkan dukomen yang kita butuhkan,” tutupnya.(wol/mrz/d2)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post