• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

PT ACK tak Dapat Tunjukkan Dokumen, Mal Centre Point Dibangun Atas Dasar Putusan yang Sumir

2 bulan ago
in Medan
A A
0
PT-ACK

PT ACK tak Dapat Tunjukkan Dokumen, Mal Centre Point Dibangun Atas Dasar Putusan yang Sumir (Ist)

24
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Komisi III DPRD Medan menyayangkan pernyataan pihak Mall Centre Point Medan yang menyebut dasar mendirikan bangunan super megah itu hanya berdasarkan keputusan pengadilan antara PT Arga Citra Kharisma (PT ACK) dengan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) yang memenangkan PT ACK. Terbukti, hingga saat ini bangunan Centre Point di Jalan Jawa Kelurahan Buntu, Kecamatan Medan Timur tidak memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB).

“Saya rasa syarat untuk mendirikan bangunan tidak cukup hanya salinan keputusan. Tetapi harus memiliki SIMB. Sangat kita sayangkan, begitu besar kebocoran PAD dari retribusi SIMB,” ketus anggota Komisi III DPRD Medan Mulia Syahputra Nasution dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama PT ACK dan PT KAI di ruang komisi gedung DPRD Medan terkait PBB dan retribusi parkir, Senin (28/11) sore.

RelatedPosts

HPN-Forwakum-Sumut

Meriahkan HPN, Forwakum Sumut Gelar Penyuluhan Hukum di SMAN 8 Medan

ago 2 bulan
Protes-dengan-pohon-pisang

HIGHLIGHTS: Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan, Pencurian di Ombudsman, Jokowi Hadiri Puncak HPN

ago 2 bulan
Jokowi HPN

Presiden Jokowi Hadiri Puncak HPN 2023 di Sumatera Utara

ago 2 bulan

Rapat dipimpin Sekretaris Komisi III Hendri Duin Sembiring (PDI Perjuangan) didampingi Mulia Syahputra Nasution (Partai Gerindra), Irwansyah (PKS) dan Erwin Siahaan (PSI). Rapat juga dihadiri perwakilan PT ACK selaku pengelola Mall Centre Point Medan Tika Rahayu dan Fahmuddin. Mewakili PT KAI Zuhril Alim dan Imron Tq serta mewakili BPPRD Kota Medan Amran dan Joharsyah.

Pada kesempatan itu, awalnya Mulia Syahputra Nasution mempertanyakan apakah PT ACK memenuhi aturan mengurus dan membayar SIMB dalam pembangunan Centre Poin. Selanjutnya ia mempertanyakan apa dasar pihak Centre Point sehingga dapat mendirikan bangunan.

Lalu pihak pengelola Centre Point Tika Rahayu menjelaskan, bahwa dasar pembangunan atas keputusan Pengadilan dengan sengketa lahan PT ACK lawan PT KAI.

Mendengar pernyataan itu, sejumlah anggota DPRD tampak heran. Lalu pimpinan rapat Hendri Duin meminta kembali sejumlah dokumen pendukung. Ternyata pihak PT ACK tidak dapat memberikan dokumen dimaksud.

Karena tidak dapat memberikan dokumen, akhirnya, Hendri Duin Sembiring menunda rapat. “Kalau begitu, rapat kita skor saja menunggu pihak PT ACK dapat menunjukkan dukomen yang kita butuhkan,” tutupnya.(wol/mrz/d2)

Editor: FACHRIL SYAHPUTRA

Tags: DPRD Medanmall centre point bermasalahpt ack pengelola mall centre point
Previous Post

Polisi Ringkus Jurtul Togel di Batubara

Next Post

Bank Mandiri Konservasi Lahan Seluas 500 Hektar di Hari Menanam Pohon Indonesia

Related Posts

HPN-Forwakum-Sumut
Medan

Meriahkan HPN, Forwakum Sumut Gelar Penyuluhan Hukum di SMAN 8 Medan

ago 2 bulan
Protes-dengan-pohon-pisang
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan, Pencurian di Ombudsman, Jokowi Hadiri Puncak HPN

ago 2 bulan
Jokowi HPN
Fokus Redaksi

Presiden Jokowi Hadiri Puncak HPN 2023 di Sumatera Utara

ago 2 bulan
Tim-Hukum-IMR-&-Associates
Medan

Oknum Polwan Diduga Selingkuh Agar Diberikan Sanksi

ago 2 bulan
Uang-Bongkar-Muat
Medan

Pria Ini Ngaku Khilaf Minta Uang Bongkar Muat Rp20 Ribu

ago 2 bulan
Pdt-Johny-Alexander-Lontoh
Medan

Konven GPIB Usung Pengurangan Emisi Karbon

ago 2 bulan
Next Post
Bank-Mandiri

Bank Mandiri Konservasi Lahan Seluas 500 Hektar di Hari Menanam Pohon Indonesia

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Sibeabea Kembali Dibuka, Bupati Samosir: Mari Kita Jaga Bersama

    Sibeabea Kembali Dibuka, Bupati Samosir: Mari Kita Jaga Bersama

    2687 shares
    Share 1075 Tweet 672
  • Wali Kota Medan Jelaskan Soal Perubahan Rencana Underpass Pondok Kelapa dan Kampung Lalang

    4742 shares
    Share 1897 Tweet 1186
  • Respon Edy Rahmayadi Soal Wacana Penghapusan Jabatan Gubernur

    6268 shares
    Share 2507 Tweet 1567
  • Diduga Bunuh Diri, Seorang Perempuan Melompat ke Danau Toba dari KMP Ihan Batak

    531 shares
    Share 212 Tweet 133
  • Pemuda Batak Bersatu Siap Bantu Pemkab Asahan

    295 shares
    Share 118 Tweet 74

Recent News

RONALDO

Cristiano Ronaldo Cetak Gol, Al Nassr Hanya Imbang

ago 2 bulan
GANDA-PUTRA

Thailand Masters: Semifinal Hanya Ganda Putra

ago 2 bulan
Ilustrasi-Penculikan-Anak

Polisi: Sebar Hoaks Penculikan Anak Terancam Hukuman 10 Tahun Panjara

ago 2 bulan
Gedung Mahkamah Agung

Guru Honorer Gugat Batas Masa Jabatan Presiden Dua Periode ke MK

ago 2 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

RONALDO

Cristiano Ronaldo Cetak Gol, Al Nassr Hanya Imbang

ago 2 bulan
GANDA-PUTRA

Thailand Masters: Semifinal Hanya Ganda Putra

ago 2 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.