MEDAN, Waspada.co.id – Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap pelaku rudapaksa terhadap IS anak di bawah umur yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Ya benar pelaku rudapaksa terhadap korban IS masih di bawah umur telah kita amankan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa, Selasa (1/11).
“Terhadap pelaku berinisial AS masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan,” ujar mantan Kapolsek Medan Baru tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku AS menjalin kasih dengan korban IS sejak beberapa bulan lalu. Berjalannya waktu pelaku pun melakukan tindak asusila terhadap kekasihnya yang masih di bawah umur.
Orang tua korban yang mengetahui itu lalu melaporkan kasusnya ke Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan. Untuk diketahui pelaku AS merupakan anak pejabat DPRD.(wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post