LIMAPULUH, Waspada.co.id – Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batubara, meringkus EP alias Tonga (32 th) warga Kelurahan Indrasakti, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara. EP diduga menjalankan judi online jenis Togel Hongkong.
Kasi Humas Polres Batubara, Iptu RN Zebua, Senin (28/11), menyampaikan pada Sabtu (26/11) sekira pukul 21.00 wib, Tim Opsnal Unit Resum Satreskrim Polres Batubara mendapatkan informasi adanya perjudian jenis togel online. Atas Info tersebut, Tim langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud di Lingkungan III, Kelurahan Indrasakti, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara.
Kemudian, Tim Opsnal berhasil mengamankan EP dan memboyong ke Polres Batubara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, turut diamankan barang bukti 1 unit handphone Android Berisikan nomor tebakan togel Hongkong beserta uang Rp.120.000. (wol/dian/d2)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post