• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Polemik Dugaan Mobile Banking Bank Sumut Ilegal Hingga ke Jalur Hukum

2 bulan ago
in Medan
A A
0
BANK-SUMUT

WOL Photo

192
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Terkait dugaan isu soal Mobile Banking Bank Sumut ilegal Masyarakat Garuda Sumatera Utara (Margasu) menegaskan akan melaporkan Direktur Utama (Dirut) PT Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan.

Margasu menilai, Dirut Bank Sumut itu sudah melakukan pembohongan publik. Hal itu ditegaskan oleh Ketua Umum Margasu Hasanul Arifin Rambe.

RelatedPosts

Tinjau Persiapan F1H2O, Kapolda Sumut: Jangan Main-Main!

Tinjau Persiapan F1H2O, Kapolda Sumut: Jangan Main-Main!

ago 2 bulan
4 Rumah Terbakar di Helvetia, Ridwan Tewas Saat Selamatkan Harta Benda

4 Rumah Terbakar di Helvetia, Ridwan Tewas Saat Selamatkan Harta Benda

ago 2 bulan
Polisi Periksa Sejumlah Saksi Kasus Tembak Mati Mantan Anggota DPRD Langkat

Polisi Periksa Sejumlah Saksi Kasus Tembak Mati Mantan Anggota DPRD Langkat

ago 2 bulan

Dijelaskan, kebohongan Rahmat Fadillah Pohan semakin jelas terbuka pada layanan mobile banking. Dimana ia menyebut isu soal Mobile Banking Bank Sumut ilegal adalah hoaks.

“Kita minta sebaiknya Dirut Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan segera bertobat. Jangan terus berbohong dengan status mobile banking,” tegas Hasanul Arifin Rambe, Kamis (24/11).

Hasanul juga menyatakan, sekali berbohong akan ditutupi dengan kebohongan lainnya. Ia pun mengungkapkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah berikan sanksi ke Bank Sumut.

“OJK memberi sanksi tegas kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprovsu tersebut. Sanksi kepada Bank Sumut itu diketahui dengan surat nomor: S-128/KR.05/2022 tertanggal 9 November 2022,” katanya.

Surat tersebut berisi tentang pengenaan sanski atas pelanggaran penerbitan produk layanan mobile banking dan tarik tunai tanpa kartu (cardless) Bank Sumut.

“Surat OJK itu sudah jelas-jelas membuktikan layanan mobile banking tak ada ijin, makanya Bank Sumut diberi sanksi oleh OJK,” terangnya.

Ia pun memaparkan, Rahmat Fadillah Pohan telah mengatakan media yang memberitakan mobile banking Bank Sumut ilegal telah menyebarkan hoaks.

“Itu artinya Rahmat Fadillah telah membuat kebohongan lagi untuk menutupi kebohongan yang sebelumnya telah ia buat. Surat OJK tertanggal 9 November 2022 itu sudah sangat jelas untuk dipahami, siapa yang membuat kebohongan,” jelas Hasanul Arifin Rambe.

Hasanul Arifin pun berencana akan melaporkan Dirut Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan kepada penegak hukum terkait kebohongan yang dibuat dan disampaikannya di beberapa media.

“Kita (Margasu) akan melaporkan Dirut Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan dengan delik pembohongan publik yang mengatakan layanan mobile bangking tidak ilegal. Padahal surat OJK dengan tegas memberikan sanksi karena status ilegal mobile banking,” tegasnya.

Menanggapi polemik terkait aplikasi Sumut Mobile, akhirnya membuat pihak Bank Sumut angkat bicara.

Direktur Utama Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan secara tegas mengatakan, aplikasi mobile banking Bank Sumut telah mendapatkan ijin dari regulator dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).

Karena itu, Rahmat sangat menyayangkan pemberitaan di beberapa media yang menyebut aplikasi Mobile Banking Bank Sumut illegal. Bahkan ia mengatakan, tak hanya informasi yang kabur, berita tersebut juga menyesatkan bahkan terkesan mendeskreditkan Bank Sumut.

“Aplikasi Mobile Banking Bank Sumut telah bertransformasi beberapa kali sebagai bagian dari peningkatan layanan Bank Sumut dimana awalnya layanan berbasis SMS dengan nama SMS Banking pada tahun 2009 dan selanjutnya berbasis aplikasi dngan nama “New SMS Banking” pada tahun 2015 dan akhirnya bertransformasi menjadi Sumut Mobile pada tahun 2019 telah memiliki fitur untuk transaksi pembayaran yang telah mendapatkan perizinan dari regulator yang pada awalnya merupakan SMS Banking,” tegasnya.

Rahmat juga menyampaikan, kepada pihak-pihak yang telah menyebarkan isu negatif dan berita menyesatkan tersebut, dirinya telah mengambil sejumlah langkah tegas dengan melaporkan pihak-pihak manaupun yang menyebar berita provokasi tersebut kepada pihak yang berwajib.

“Laporan Bank Sumut tersebut telah diterima oleh Polrestabes Medan dan kini tinggal menunggu proses lebih lanjut. Langkah hukum kami ambil karena isu dan berita yang disebarkan tersebut telah merugikan dan merusak reputasi Bank Sumut serta sangat tendensius dengan menyerang secara pribadi Direktur Utama Bank Sumut,” tandasnya.(wol/eko/d1)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: direktur bank sumutilegalMasyarakat Garuda Sumatera UtaraMobil Banking Bank Sumutpolrestabes medanTerkini dan Terbaru 2022
Previous Post

Kajati Sumut Ajak Seluruh Jajaran Dukung Rencana Aksi Nasional

Next Post

Piala Dunia 2022: Hajime Moriyasu Berharap Jepang Tak Cepat Puas

Related Posts

Tinjau Persiapan F1H2O, Kapolda Sumut: Jangan Main-Main!
Medan

Tinjau Persiapan F1H2O, Kapolda Sumut: Jangan Main-Main!

ago 2 bulan
4 Rumah Terbakar di Helvetia, Ridwan Tewas Saat Selamatkan Harta Benda
Medan

4 Rumah Terbakar di Helvetia, Ridwan Tewas Saat Selamatkan Harta Benda

ago 2 bulan
Polisi Periksa Sejumlah Saksi Kasus Tembak Mati Mantan Anggota DPRD Langkat
Medan

Polisi Periksa Sejumlah Saksi Kasus Tembak Mati Mantan Anggota DPRD Langkat

ago 2 bulan
Perayaan Natal Nasional Gerinda di Medan, Ini Pidato Kebangsaan Prabowo!
Fokus Redaksi

Perayaan Natal Nasional Gerinda di Medan, Ini Pidato Kebangsaan Prabowo!

ago 2 bulan
Syaiful Syafri Buka Pemilihan Duta Siswa Indonesia Tahun 2023 Tingkat Nasional
Medan

Syaiful Syafri Buka Pemilihan Duta Siswa Indonesia Tahun 2023 Tingkat Nasional

ago 2 bulan
Pelaku Pungli Apresiasi Kapolres Belawan Programkan FGD Berantas Premanisme: Kami Janji Kerja yang Halal
Medan

Pelaku Pungli Apresiasi Kapolres Belawan Programkan FGD Berantas Premanisme: Kami Janji Kerja yang Halal

ago 2 bulan
Next Post
Piala Dunia 2022: Hajime Moriyasu Berharap Jepang Tak Cepat Puas

Piala Dunia 2022: Hajime Moriyasu Berharap Jepang Tak Cepat Puas

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Camat Medan Barat, Lilik

    Puluhan Warga Dirikan Rumah di Bantaran Sungai Deli, Camat Medan Barat: Segera Kosongkan!

    3285 shares
    Share 1314 Tweet 821
  • HIGHLIGHTS: Wali Kota Medan Berbohong, Apa Kabar Tol Dalam Kota dan Medan Peringkat Pertama Kota Terkotor

    9945 shares
    Share 3978 Tweet 2486
  • Tolak Perppu Cipta Kerja, Massa Cipayung Plus Duduki Gedung DPRD Sumut

    573 shares
    Share 229 Tweet 143
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    141455 shares
    Share 56582 Tweet 35364
  • Antisipasi Kemacetan Sekitar Lokasi HPN, Ini Langkah Pemprov Sumut

    360 shares
    Share 144 Tweet 90

Recent News

Tinjau Persiapan F1H2O, Kapolda Sumut: Jangan Main-Main!

Tinjau Persiapan F1H2O, Kapolda Sumut: Jangan Main-Main!

ago 2 bulan
Tak Mengenal Istilah Keluarga, PDIP Terbuka Jika Kaesang Bergabung

Tak Mengenal Istilah Keluarga, PDIP Terbuka Jika Kaesang Bergabung

ago 2 bulan
Guardiola Akui Siap Kembali ke Barcelona Jika Dipanggil

Guardiola Akui Siap Kembali ke Barcelona Jika Dipanggil

ago 2 bulan
Kemenkes Tegaskan Kasus Stunting Turun di 28 Provinsi

Kemenkes Tegaskan Kasus Stunting Turun di 28 Provinsi

ago 2 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Tinjau Persiapan F1H2O, Kapolda Sumut: Jangan Main-Main!

Tinjau Persiapan F1H2O, Kapolda Sumut: Jangan Main-Main!

ago 2 bulan
Tak Mengenal Istilah Keluarga, PDIP Terbuka Jika Kaesang Bergabung

Tak Mengenal Istilah Keluarga, PDIP Terbuka Jika Kaesang Bergabung

ago 2 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.