MEDAN, Waspada.co.id – Personel Unit Lalu Lintas Polsek Medan Timur menegur warga karena melakukan pelanggaran lalu lintas saat mengendarai sepeda motor di jalan raya.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan, mengatakan teguran yang dilakukan agar masyarakat dapat menerima layanan Polri dalam menerapkan peraturan lalulintas.
“Ini merupakan salah satu layanan Polri pada warga khususnya pengendara agar selalu mengikuti peraturan, namun caranya dengan diberi imbauan atau teguran saja,” katanya, Senin (14/11).
“Adapun sejumlah ruas jalan yang diberikan imbauan antara lain Jalan HM Yamin, Jalan Jawa, Sutomo serta lokasi yang ramai dilalui warga,” ujar Rona.
Sementara itu, Rahma salah seorang pengendara motor berjanji tidak lagi melakukan pelanggaran lalu lintas saat mengendarai sepeda motor demi keselamatan saat berada di jalan raya.
“Cukup baik teguran yang diberikan. Ini menjadi pelajaran bagi saya untuk selalu tertib saat berkendara di jalan raya,” pungkasnya.(wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post